Lumajang (lumajangsatu.com) - Masa kampanye calon Bupati dan Wakil Bupati Lumajang akan berakhir tanggal 23 Juni 2018. Masa cuti diluar tanggungan negara Bupati Lumajang Drs. H. As'at M.Ag juga telah selesai pada tanggal 23 Juni 2018, bersamaan dengan masuknya masa tenang tiga hari jelang pemilihan.
Siti Mudawiyah SE, Komisioner KPU Lumajang menyatakan bahwa surat cuti yang disampikan kepada KPU mulai tanggal 15 Februari sampai 23 Juni 2018. Secara otomatis, Drs. H. As'at M.Ag akan kembali menjalankan tugas negara sebagai bupati, karena masa cutinya sudah berakhir.
"Sesuai dengan surat yang disampikan kepada KPU, pak As'at cuti mulai 15 Februari hingga 23 Juni 2018," ujar Siti Mudawiyah, Sabtu (23/06/2018).
Aziz Fahrozi, Kabag Humas dan Protokoler Pemkab Lumajang menyatkan, tanggal 24 Juni 2018, Bupati As'at Malik akan kembali menempati Pendopo Kabupaten Lumajang. Tanggal 25 Juni adalah hari pertama Bupati As'at Malik masuk kerja dan kembali melayani masyarakat Lumajang.
"Taggal 24 Juni pak Bupati sudah kembali menempati rumah dinas. Untuk waktunya kita belum tahu, apakah pagi atau malam hari. Pagi hari pak Bupati akan menghadiri apel pengamanan Pilkada Lumajang 2018,"(Yd/red)
Editor : Redaksi