Berpamitan Diakhir Masa Jabatan

Paripurna LKPJ, Bupati As'at Malik Sampaikan Terima Kasih kepada DPRD

lumajangsatu.com
Bupati As'at Malik saat membacakan LKPJ di gedung DPRD Lumajang

Lumajang (lumajangsatu.com) - Drs. H. As'at, M. Ag., Bupati Lumajang menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) akhir masa jabatan di depan Rapat Paripurna  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di gedung DPRD, Rabu (11/07/2018). Bupati juga berpamitan kepada para wakil rakyat dan berterima kasih karena telah terjalin kerjasama yang baik.

Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Sugiantoko, dengan agenda penyampaian pendapat Badan Pembentukan Perda terhadap perubahan program pembentukan peraturan daerah 2018 dan Persetujuan Dewan terhadap perubahan program pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang tahun 2018.

Persetujuan Dewan terhadap usulan pemerintah Bupati dan Wakil Bupati Lumajang masa jabatan 2013 - 2018, Penyampaian nota Penjelasan Bupati terhadap LKPJ, pada Akhir Jabatan, LPJ pelaksanaan APBD tahun  anggaran 2017 dan 7 Raperda Kabupaten Lumajang 2018.
Paripurna LKPJ bupati
Drs. As'at. M. Ag., menyampaikan bahwa pada 27 Juni 2018 yang lalu telah dilaksanakan pilkada serentak di Kabupaten Lumajang, dan hal itu berjalan dengan lancar, aman dan damai. Bupati mengucapkan terimakasih kepada jajaran Polres, jajaran Kodim 0821 dan seluruh unsur Forkopimda yang telah bahu membahu melaksanakan pengamanan pada pilkada serentak 2018.

"Saya sampaikan terima kasih kepada semua pihak, karena Pilkada Lumajang berjalan secara aman dan lancar. Saya juga berterima kasih kepada DPRD, karena 3 tahun saya jadi Bupati telah terjadi kerjasama yang baik," jelas Bupati, Rabu (11/07/2018).

Sesuai dengan Undang - undang nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Bupati dan Wakil Bupati wajib menyampaikan laporan keterangan pertanggungjawaban akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Lumajang periode 2013 - 2018. Bupati menyampaikan secara ringkas tentang nota LKPJ Akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati serta penyampaian 7 Raperda Kabupaten Lumajang.

Dalam kesempatan tersebut bupati menyampaikan permohonan maaf kepada semua pihak bila pada masa kepemimpinan lima tahun terakhir terjadi hal hal yang tidak berkenan. Di akhiri Rapat Paripurna itu, bupati menyerahkan Naskah LKPJ masa jabatan Bupati Lumajang kepada pimpinan Rapat, yaitu, Wakil Ketua DPRD, Sugiyantoko. Rapat Paripurna kedua, akan dilaksanakan pada Jum'at (13/07/2018) dengan agenda Pendangan Umum fraksi-fraksi DPRD.(Red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru