Lumajang (lumajangsatu.com) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lumajang telah menggelar pleno terbuka penetapan pasangan calon terpilih Bupati dan Wakil Bupati Lumajang tahun 2018, Rabu (25/07). Pasangan H. Thoriqul Haq MML dan Ir. Hj. Indah Amperawati M.Si ditetapkan sebagai calon terpilih dengan perolehan suara terbanyak dalam pemilihan pada tanggal 27 Juni 2018.
Siti Mudawiyah SE, Komisioner KPU Lumajang menyatakan bahwa pleno terbuka penetapan pasangan calon terpilih adalah tahapan terakhir Pilkada Lumajang. Penetapan dilakukan setelah dipastikan tidak ada gugatan sengketa Pilkada Lumajang di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Rapat pleno terbuka penetapan adalah tahapan terakhir Pilkada Lumajang setelah dipastikan Pilkada Lumajang tidak ada sengketa di MK. Untuk pelantikan Bupati terpilih menjadi kewenangan Menteri Dalam Negeri," jelas Mudawiyah.
Pleno KPU digelar sekitar jam 10.00 wib, yang dilanjutkan dengan Rapat Paripurna DPRD dengan agenda Persetujuan Dewan Atas Usulan Pengesahan Pengangkatan H. Thoriqul Haq MML dan Ir. Hj. Indah Amperawati M.Si sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lumajang 2018-2023. Rapat Paripurna dipimpin langsung ketua DPRD H. Agus Wicaksono S.Sos yang juga dihadiri oleh Bupati Lumajang Drs. H. As'at M.Ag.
"Fraksi di DPRD Lumajang siap bersinergi dengan Bupati dan Wakil Bupati terpilih untuk bersama-sama melakukan pembangunan Lumajang," jelas Agus Wicaksono.
H. Thoriqul Haq MML, dalam sambutannya menyampaikan tentang visi dan misi saat melakukan kampanye. Dirinya dan wakil akan melakukan pembagian tugas dalam menjalankan roda pemerintahan Kabupaten Lumajang untuk menuju Lumajang Hebat Bermartabat.
"Saya dengan bunda Indah akan berbagi tugas dalam menjalankan roda pemerintahan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat untuk menuju Lumajang Hebat Bermartabat," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi