KPU Masih Tunggu 9 Partai

7 Partai di Lumajang Baru Lengkapi Berkas Bacaleg

lumajangsatu.com
Penelitian berkas bakal calon legisltif 2019 di KPU Lumajang

Lumajang (lumajangsatu.com) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lumajang masih menerima perbaikan berkas Bacaleg 7 partai politik. KPU masih menunggu 9 berkas perbaikan Bacaleg dari 9 partai politik yang hingga jam 15.00 wib belum diberikan kepada KPU.

"Hingga kini yang sudah mendapatkan tanda terima ada 7, yakni PKB, Golkar, Gerindra, Perindo, PSI, Hanura dan PAN," ujar Muhammad Ridhol Mujib SE, Komisioner KPU Lumajang, Selasa (31/07/2018).

KPU mulai tanggal 1-7 Agustus 2018 akan melakukan penelitian keabsahan persyaratan. Jika ditemukan persyaratan yang mencurigakan maka akan dilakukan kroscek mendalam oleh KPU.
bendera partai politik
"Mulai tanggal 1-7 Agustus, KPU akan melakukan penelitian keabsahan persyaratan dari bakal calon legislatif 2019," paparnya.

Di Lumajang ada 16 partai politik dengan 593 bacaleg yang mendaftar untuk memperbutkan 50 kursi wakil rakyat. Sejumlah partai politik memenuhi kuota maksimal 50 Bacaleg, ada juga partai yang hanya mendaftarkan 13 Bacaleg dari lima daerah pemilihan (dapil) di 21 Kecamatan se-Lumajang.

"Sesuai pendaftaran awal ada 593 Bacaleg dari 16 Parpol dan kita tunggu hingga nanti malam apakah masih tetap 593 atau berkurang," pungkasnya.(Yd/red)

Baca juga: Mas Gatot Orang Dekat Bunda Gagal Jadi Ketua Komisi A DPRD Lumajang

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru