Kecelakaan Bus Restu, Dishub Lumajang Tunggu Hasil Pemeriksaan Polisi

lumajangsatu.com

Baca juga: Tahun 2015, Saatnya Bersatu Jadi Terbaik Rek!

Lumajang(lumajangsatu.com)- Kecelakaan yang terjadi di Desa SUkosari, jatiroto, yang melibatkan Bus Restu, Nopol N 7128 UG dengan mini Bus elf Nopol L 7001 FK, juga mendapatkan perhatian dari Dinas Perhubungan Kabupaten Lumajang. BEP Winarno, Kadishub Lumajang mengatakan, pihaknya menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh kepolsian.

"Kita tunggu hasil pemerikasaan dari polisi, untuk kemudia kita jadikan rekomdasi ke Dishub Jatim," Terang Winarno, saat dihubungi lumajangsatu.com, Senin (09/09/2013).

Menurutnya, jika nantinya ada rekomendasi dari kepolisan Bus Restu harus dihentikan, karena seringnya mengalami kecelakaan, maka pihaknya akan mengajukan rekom kepada dinas perhubungan Jawa Timur. Dishub kata win, tidak memiliki kewenagan untuk mengajukan rekomendai jika tidak ada rekom dari aparat kepolisan.

"Kita hanya berfungsi untuk pembinaan diterminal kepada para sopir, jika ada kecelakaan maka pemeriksaan sepenuhnya ada di kepolsian," Terangnya.

meskipun banyak masukan dari Masyarakat, karena seringnya terjadi kecelakaan yang melibatkan Bus Restu, Namun masukan itu hanya dijadikan usulan, dalam rapat koordinasi dengan Dinas Perhubungan Jatim. "Kita senang jika ada masukan dari Masyarakat, karena memang Bus Restu sering menegalami kecelakaan" Pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru