Komisi A DPRD Lumajang, Akan Kawal 162 Desa Menggelar Pilkades

lumajangsatu.com

Baca juga: Tahun 2015, Saatnya Bersatu Jadi Terbaik Rek!

Lumajang(lumajangsatu.com)- Komisa A DPRD Lumajang menggelar rapat koordinasi dengan Kabag Pemerintahan Desa Pemkab, untuk mengetahui seputar pesiapan gelaran Pilkades. Dimana, jumlah Desa yang sudah habis masa jabatannya dengan tahun 2012 berjumlah 162 Desa.

"Kita tadi siang menggelar rapat koordinasi dengan kabag Pemdes, untuk menanyakan persiapan pilkades," Ujar Sugiantoko, Ketua Komisia A DPRD Lumajang, Senin (09/09/2013).

Dari hasil rapar koordinasi itu, diketahui bahwa pada bulan September 2013, Kabag Pemdes beserta instansi terkait seperti Bakesbangpol, Kabag Hukum, Asisten Tata Pemerintahan baru menyiapkan perencanaan Pilkades. Hasil akhir perencanaan baru akan direalisasikan pada awal bulan Oktober 2013.

"Bulan September ini, Pemdes melakukan perencanaan tahapan Pilkades," Terangnya.

Komisi A juga melihat banyak persoalan dalam pelaksanaan Pilkades. Sebab, rata-rata BPD belum dilakukan bimtek terkait dengan tugas pokok dan fungsinya. Komisi A juga akan melakukan pengawalan serius dengan gelaran Pilkades 2013. "Mulai besok Komisi A akan turun ke Desa-desa," Terangnya.

Komisi A akan mengakomodir pendapat pemerintahan Desa, apakah siap untuk menggelar pilkades atau tidak. Ia menambahkan, tergelar atau tidaknya pilkades, tergantung dari niatan pemerintah. Sebab, jika ada penundaan pilkades lagi, akan berdampak pada kondusifitas Lumajang.

"Tergelar atau tidaknya pilkades, tergantung dari kerseriusan pemerintah," Pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru