Lumajang (lumajangsatu.com) - Polres Lumajang meringkus begal sadis yang telah beraksi di 7 tempat pembegalan. Pelaku dihadiahi 2 timah panas di kakinya dan menangis saat hendak di rilis di halaman Mapolres Lumajang, Senin (20/08/2018).
Pelaku bernama Satrum (19) warga Penawungan Kecamatan Ranuyoso Kabupaten Lumajang. Pelaku masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dimana sebelumnya polisi sudah meringkus satu rekannya beranama Andri yang sudah dalam proses hukum.
"Kita berhasil ringkus satu DPO begal sadis di Bali. Karena hendak melawan, maka kita tembak kakinya," jelas AKP Hasran, Kasatreskrim Polres Lumajang.
Baca juga :Aksi Begal Sadis Bacok Korban Hingga Tewas di Jalan Raya Ranuyoso
Baca juga: Thoriq-Fika dan Indah-Yudha Saling Klaim Kemenangan Pilkada Lumajang 2024
Polisi masih melakukan pengejaran kepada dua pelaku lain yang bertugas sebagai eksekutor. Dalam melakukan aksinya, kawanan begal ini tidak segan-segan untuk melukai korban jika melakukan perlawanan.
"Ada dua rekannya lagi yang masih dalam pengejaran polisi. Kita ingin pastikan semua pelaku pebegalan di Lumajang dapat kita ringkus," terangnya.
Pelaku yang ditagkap masih belum ada hubungannya dengan korban meninggal akibat di begal di Ranuyoso beberapa waktu lalu. "Kelompok begal di Lumajang banyak, kelompok ini belum ada hubungannya dengan pembegalan di Ranunyoso yang mengakibatkan korban meninggal," pungkasnya.(Yd/red)
Baca juga: Pemkab Lumajang Hapus Sanksi Denda Administrasi 6 Pajak Daerah, Catat Waktunya
Editor : Redaksi