100 Hari Kerja Cag Ceg

Pemkab Lumajang Ingin Lindungi Aset PNPM-MPD Senilai Rp. 63 Milyar

lumajangsatu.com
Wabup Lumajang memberikan sambutan di kegiatan PNPM-MPD yang diselenggarakan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa. (Foto Humas For Lumajangsatu.com)

Lumajang (lumajangsatu.com) - Aset Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Pedesaan (PNPM-MPD)  mencapai puluhan milyar rupiah untuk menjadi penggerak ekonomi masyarakat. Namun, pasca program, banyak aset yang belum memiliki naungan hukum dalam pengelolaan nya.

BACA JUGA : Warga Pesisir Selatan Lumajang Minta Bupati Kembang Wisata

Baca juga: Raperda APBD Lumajang TA 2025 Akan Segera Dibahas Pemerintah dan DPRD

Bunda Indah, mengapresiasi peran PNPM-MPd  meningkatkan pendapatan dan perekonomian masyarakat Lumajang. Namun, Bunda Indah mengingatkan agar aset – aset yang ada agar dilindungi sebaik mungkin. "Dana 63 milyar itu cukup besar, bagaimana cara melindungi aset, maka perlu diikat dalam ikatan hukum, sehingga dana ini selamat dan bisa dimanfaatkan anak cucu kita, " tuturnya dalam membuka kegiatan Pembinaan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Pedesaan (PNPM-MPD) Pasca Program di Gedung Kesenian DR. Soedjono, Selasa (30/10/2018).

Lanjut dia,  pada 2019 Pemkab Lumajang akan meluncurkan program pinjaman dana tanpa bunga dan tanpa jaminan untuk pedagang kecil. Program tersebut nantinya akan ditempatkan di 6 pasar, yakni Pasar Baru Lumajang, Pasar Yosowilangun, Pasar Kunir, Pasar Senduro, Pasar Tempeh dan Pasar Pasirian. "Formulanya masih dibicarakan dengan camat dan kepala pasar, agar dana ini aman dan benar – benar bermanfaat bagi pedagang kecil," jelasnya.

Baca juga: Bibit Ikan Terus Ditebar Upaya Jaga Ekosistem dan Kesejahteraan Warga Lumajang

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Patria Dwi Hastiadi, dalam laporannya menjelaskan bahwa aset – aset milik Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Pedesaan (PNPM-MPd) perlu dirumuskan agar tetap terjaga dan dapat dirasakan pemanfaatannya oleh masyarakat. Ia menjelaskan, berdasarkan hasil inventarisasi aset, jumlah dana awal PNPM-MPd berkisar Rp 28,9 Milyar. Sedangkan total dana perguliran yang masih berjalan sampai hari ini sebesar Rp 63,1 Milyar dari 20 PNPM-MPd di Kabupaten Lumajang.

BACA JUGA : Dinkes Berikan Pelatihan PPGD Ke Komunitas Pemuda di Lumajang

Baca juga: BKOR Sediakan Fasilitas Olahraga dan Kesehatan Murah Bagi Warga Lumajang

"Kami merumuskan bagaimana aset – aset milik PNPM yang selama ini sudah kita laksanakan yang sudah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat untuk tahun – tahun kedepan bisa berkembang," ujarnya. (hms/ls/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru