Lumajang (lumajangsatu.com) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lumajang memberikan alat peraga kampanye (APK) kepada partai politik dan calon DPD RI. Semua perwakilan hadir untuk menerima APK dan akan dipasang dititik yang telah dietntukan oleh KPU.
"Hari ini kita berikan APK kepada partai politik dan calon DPD RI yang kemudian akan dipasang di titik yang telah ditentukan," ujar Muhammad Ridhol Mujib SE, Komisioner KPU Lumajang, Rabu (07/11/2018).
Amin Shobari SH, Komisioner Bawaslu Lumajang menyatakan pihaknya akan melakukan pengawasan pemasangan APK. Hingga kini, yang paling banyak pelanggaran adalah pemasangan APK yang dipaku di pohon.
"Kalau ada laporan pelanggaran pemasangan APK kita akan lakukan penertiban. Saat ini banyak pemasangan APK yang dipaku di pohon," tuturnya.
Ahmad Ali Su'ud, Tim Pemenangan Calon DPD RI nomor 28 H. Alfa Isnaeni. M.Si menyatakan ada 10 banner dari KPU. Pihaknya akan menambah baleho lagi, karena jumlahnya tidak akan bisa menjangkau seleuruh wilayah Lumajang.
"Hari ini kita dapat 10 APK dari KPU. Nanti kita akan tambah lagi APK sahbat Alfa Isnaeni di seluruh pelosok Lumajang," pungkasnya.(Yd/red)
Baca juga: Dua Paslon Saling Klaim Menang Pilbup Lumajang, Ini Kata KPU Lumajang
Editor : Redaksi