Awas KKN penyakit bangsa

KPK Bisa Melakukan OTT Setiap Hari Asalkan Cukup Tenaga

lumajangsatu.com
Ketua KPK, Agus Raharjo. (foto by merahputih.com)

Jakarta (lumajangsatu.com) - Pemerintah perlu melakukan revisi Undang - udang Tipikor untuk bisa melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) setipa hari, bila memiliki tenaga yang cukup.

"Karena kalau kita lihat, mendesaknya dan gentingnya di mana saya perlu laporkan ke bapak ibu dan Menteri Hukum dan HAM, kalau KPK tenaganya cukup hari ini, kita OTT tiap hari bisa," ujar Agus di Gedung KPK Kuningan Jakarta Selatan, Selasa (27/11/2018) dilansir dari merdeka.com.

Agus menduga masih banyak kepala daerah dan pejabat negara yang masih melakukan tindak pidana korupsi. Hal itu dibuktikan KPK dengan gencarnya melakukan OTT dalam beberapa tahun belakangan ini.

"Jadi kegentingannya kalau kita punya orang hari ini, yang namanya penyelenggara negara bisa habis hari ini, karena ditangkapi, kita harus segera berubah," tuturnya.

Agus berharap masyarakat juga perlu masuk dalam UU Tipikor. Menurut dia, agar tenaga KPK cukup untuk melakukan OTT setiap hari, masyarakat harus dilibatkan secara aktif dalam pencegahan dan penindakan korupsi.

"Kalau baca UU Tipikor pasal 8, yang sebetulnya perlu masuk UU Tipikor yaitu peran serta masyarakat. Di situ, disampaikan peran masyarakat dalam negara merupakan hak dan kewajiban untuk mewujudkan penyelenggara negara bebas KKN. Itu esensinya penting karena selama ini penegak hukum yang bergerak, masyarakat belum bergerak," jelas Agus. (mrdk/ls/red)

sumber : merdeka.com

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru