Lumajang (lumajangsatu.com) - Janji politik Cak Thoriq dan Bunda Indah saat kampanye lalu benar-benar akan dilakukan melalui dana APBD 2019. Hasilnya, Pemerintah Kabupaten Lumajang memberikan dana BOS untuk SMA sebesar Rp. 125.000 per bulan per siswa. Sedangkan, untuk SMK Negeri dan Swasta, jelas Wabup, sebesar Rp. 150.000 karena kebutuhan sekolah kejuruhan lebih banyak.
"Kami akan memberikan dana BOS untuk SMA, SMK, dan MA, Negeri dan Swasta, yang kami istilahkan dengan SPP gratis," ujar Wabup Indah Amperawati saat Sosialisasi Bantuan Operasional Sekolah oleh Pemerintah Kabupaten Lumajang untuk SMA, SMK, PK-PLK Negeri/Swasta se Kab Lumajang, di Aula SMAN 1 Lumajang, Senin (3/12/2018)
Baca juga: Ponpes Darun Najah Lumajang Juara 2 Implementasi Pesantren Sehat Tingkat Jatim 2024
Masih kata dia, proses perencanaan terkait pendanaan BOS sudah dilakukan pembahasan bersama tim anggaran dan sudah disahkan oleh DPRD Lumajang. Sampai saat ini, prosesnya sudah memasuki tahap evaluasi dari komisi DPRD.
Baca juga: Pemkab Lumajang Hapus Sanksi Denda Administrasi 6 Pajak Daerah, Catat Waktunya
Pemberian dana BOS itu, merupakan salah satu bentuk perwujudan janji kampanye Cak Thoriq-Bunda Indah saat PILKADA yang lalu untuk menggratiskan semua sekolah di Kabupaten Lumajang. Bunda Indah berkomitmen akan mewujudkan seluruh janji yang sudah dikampanyekannya.
Disisi lain, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Lumajang, Sugiono Eksantoso menyampaikan, saat ini pihaknya membawahi 78 lembaga yang terdiri dari 12 SMA Negeri, 9 SMK Negeri, 19 SMA Swasta 29 SMK Swasta, 9 PK-PLK.
Baca juga: Polres Lumajang Dalami Motif Pembunuhan di Kebun Tebu Ranuyoso Lumajang
Diungkapkan, program pemerintah terkait pemberian BOS untuk sekolah, sangat membantu proses pendidikan di Kabupaten Lumajang. Pihaknya siap menyukseskan program Pemerintah Kabupaten Lumajang. (hms/ls/red)
Editor : Redaksi