Pemusnahan Miras

Ngeri..! Hanya di Lumajang Ada Miras Lokal Oplosan

lumajangsatu.com
Kapolres Lumajang dan Forkopimda melakukan pemusnahan miras dan Milo

Lumajang (lumajangsatu.com) - Polres Lumajang melakukan pemusnahan miras hasil razia selama satu tahun. Ada ribuan botol miras dan juga alkohol 70 persen bersama dengan komix dan sejumlah minuman berenergi.

AKBP. DR. Arsal Sahban SIK, Kapolres Lumajang menyatakan bahwa yang sangat berbahaya adalah miral lokal oplosan (milo). Banyak anak muda yang meracik sendiri miras oplosan yang terbuat dari alkohol 70 persen, sedikit air dan minuman berenergi.

"Hanya ada di Lumajang miras lokal oplosan (milo) dan sangat berbahaya," jelas Arsal, Jum'at (21/12/2018).


Baca juga: Asosiasi BPD se-Lumajang Bertemu H. Rofiq Anggota DPRD Jatim

Polres Lumajang siap mendukung pemerintah  menciptakan Lumajang bebas narkoba, miras dan maksiat. Operasi tempat-tempat penjual miras akan terus dilakukan guna menekan angka kriminalitas yang terkadang dimulai dengan minum miras.

"Kita siap mendukung pemerintah menciptakan Lumajang bebas miras dan kemaksiatan," pungkasnya.(Yd/red)

Baca juga: KPU Mulai Distribusikan Logistik Pilkada Lumajang 2024

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru