Carok Lumajang

AKBP Arsal Sahban Jenguk dan Minta Korban Carok Lempeni Tidak Saling Dendam

lumajangsatu.com
AKBP Arsal Sahban SIK, Kapolres Lumajang menjenguk korban dan pelaku carok di RSUD Haryoto

Lumajang (lumajangsatu.com) - AKBP DR. Arsal Sahban SIK, Kapolres Lumajang menjenguk korban dan juga pelaku carok di Desa Lempeni. Kedua korban Mahfud warga Selok Awar Awar dan Solikin alias Topeng warga Pasirian sama-sama berada di RSUD Haryoto.

Kedua korban mengalami luka yang sangat parah dan nyaris nyawanya hilang. Kapolres meminta kepada kedua pelaku dan korban agar tidak menyimpan rasa dendam agar persoalannya tidak tambah panjang.


Baca juga: Pelaku Carok di Ranuyoso Lumajang Tertangkap

"Saya minta agar kedua pelaku dan korban ini tidak ada rasa dendam," jelas Arsal Sahban, Minggu (06/01/2019).

Kasus carok atara Solikin dan Mahfud saat ini sudah ditarik penanganannya ke Polres Lumajang. Kedua korban yang juga sama-sama jadi pelaku akan dikenakan pasal 184 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara.

"Kedua korban ini sama-sama jadi pelaku. Kasusnya akan ditangani Reskrim Polres dan terus disidik agar jadi contoh bagi yang lain," pungkasnya.(Yd/red)

Baca juga: Pemerintah Terus Konsolidasikan Percepatan Pengentasan Kemiskinan dengan Berbagai Macam Program

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru