Lumajang (lumajangsatu.com) - AKBP DR. Arsal Sahban SIK, Kapolres Lumajang saat menjenguk kedua korban yang juga jadi pelaku carok di Desa Lempeni. Kedua korban memiliki pengakuan dengan versi yang berbeda yang disampikan kepada Kapolres. Mahfud warga Selok Awar Awar mengaku tidak memiliki hubungan khusus dengan Suhartatik sedangkan Solikin cemburu karena Mahfud selalu menggoda Suhartatik.(Red)
Baca juga: Komisi D DPRD Lumajang Dorong Percepatan UHC Melalui Penguatan Data dan Sinergi Lintas Sektor
Baca juga: Sengketa Advokat Wiwin dengan Mantan Kliennya Masuk Gugatan ke Pengadilan Negeri Lumajang
Editor : Redaksi