Mojokerto (lumajangsatu.com) - Seorang kakek berprofesi dukun pijat, Tuwi (60) warga Desa Talok Kecamatan Dlanggu - Mojokerto sungguh bejat mencabuli anak tetangganya, sebut saja Menik (10). Peristiwa itu terjadi, saat anak yang masih sekolah dasar bermain kerumah neneknya.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Muhammad Sholikin mengatakan, korban dicabuli kerumah neneknya untuk menumpang minum air putih. Pelaku membututi dan mendatangi korban saat berada diruang tamu.
"Pelaku langsung mengerayangi alat kelamin korban dengan tangan," ujarnya.
Pelaku untuk membuat pelaku tidak berteriak, tangan kanan mengerangi dan tangan kiri membungkam mulut korban. Menik sempat berteriak dan didengar oleh neneknya.
"Saat itulah pelaku menghentikan aksinya dan korban mengadu ke orang tuanya." jelasnya.
Akibat perbuatanya, pelaku langsung diamankan polisi untuk mempertanggumg jawabkan perbuatanya. Barang bukti baju dan visum sudah cukup.
"Pelaku berprofesi sebagai dukun pijat, tapi apapun dalihnya, tetap diproses," paparnya.(ls/red)
Editor : Redaksi