Bunda Indah Wakil Bupati Lumajang

Sanksi Bagi Petugas Sampah Malas Akan Diberhentikan

lumajangsatu.com
Bunda Indah Wakil Bupati Lumajang dan Yossie Sudarso Kepala DLH saat jumpa pers (Foto By: Indana)

Lumajang (Lumajangsatu.com) - Hj.Ir. Indah Amperawati M,Si mengungkapkan bahwa pihaknya sudah melakukan evaluasi bersama Dinas Lingkungan Hidup Lumajang terkait sampah rumah tangga yang menumpuk dan jarang diambil. Sebagai masyarakat yang cinta terhadap kotanya bunda indah menghimbau agar menjaga kebersihan.

"Ada wilayah yang dilarang merokok ataupun tidak boleh menggunakan kenalpot blong itu harus dipatuhi" ujar dia.

Baca juga: Pasangan Indah-Yudha Resmi Diusung Koalisi Gemuk di Pilkada Lumajang

Bagi petugas kebersihan yang tidak menjalankan tugasnya akan ada konsekuensi tersendiri, jika itu tenaga kontrak maka akan diberhentikan dan bagi yang sudah PNS ada sanksi tersendiri.

"Itu sudah konsekuensi siapa suruh malas" ujar wakil bupati Lumajang.

Baca juga: Gerindra Menang, Ada Perubahan Peta Politik di Lumajang

Kebersihan modal utama dalam pembangunan dan membentuk citra sebuah kota. Terkait dengan peran serta masyarakat, kebersihan ini tidak sepenuhnya tanggung jawab pemerintah saja. Melainkan, andil masyarakat sangat diperlukan. Bahkan, seharusnya masyarakat lebih giat lagi dalam menjaga kebersihan lingkungannya.

Lumajang menerima penghargaan itu ditegaskan oleh Bunda Indah bahwa bukan tujuan hanya sebagai reward saja, dan Pemkab akan bekerja terus dengan baik. Sementara itu, kata Kepala DLH Kabupaten Lumajang, Yossie Sudarso, mengatakan kalau bak truk sampah yang rusak ini akan segera diperbaiki

Baca juga: Gerindra Lumajang Optimis Raih 11 Kursi DPRD Pemilu 2024

"Untuk memperbaiki truk sampah akan diambilkan dari APBD" ujarnya.(Ind/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru