Polres Lumajang

AKBP Arsal Sahban Kukuhkan Satgas Keamanan Desa Gesang

lumajangsatu.com
30 warga Desa Gesang bergabung menjadi sukarelawan Satgas Keamanan Desa untuk menjaga lingkungannya

Lumajang (lumajangsatu.com) - Polres Lumajang terus melibatkan masyarakat dalam mencipatkan kemanan dan ketertiban. Melalui Satgas Kemanan Desa, masyarakat diajak memiliki kepedulian untuk bersama-sama menjaga dan mengamankan lingkungannya.

AKBP DR. Arsal Sahban SIK, Kapolres Lumajang melantik dan mengukuhkan 30 warga yang tergabung dalam satgas di Desa Gesang Kecamatan Tempeh. Keanggotaan dalam Satgas Keamanan Desa adalah sukarelawan dan tidak diberi gaji dari pemerintah.

Baca juga: Dam Boreng Hampir Rampung, Air Akan Aliri Ratusan Hektar Persawahan di Lumajang

Pemerintah kata Arsal Sahban hanya sebagai wadah untuk mengarahkan dan menggugah kepedulian warga terhadap keamanan dilingkungan desanya masing-masing. Tercatat sudah 21 Desa yg sudah membentuk Satgas Keamanan Desa.

Datgas Keamanan Desa Terinspirasi dari Desa Sukosari di Kecamatan Jatiroto. Desa Sukosari dulunya terkenal sebagai daerah tertinggal yang rawan tindak pidana begal, bahkan dalam seminggu bisa 3-4 kali terjadi pembegalan.

Akhirnya warga setempat yang diinisiasi Bhabinkamtibmas mempunyai inisiatif mengajak warga sekitar untuk menjadi relawan dalam keanggotaan Satgas Keamanan Desa. Dampak positif yang dirasakan di Desa Sukosari untuk saat ini adalah tingkat kriminalitas menurun drastis bahkan hampir dalam 1  tahun terakhir tidak ada kejadian begal dan pencurian sapi.

Baca juga: Diterjang Ombak, Akses Jalan Alternatif Pasirian-Tempursari Lumajang Putus Total

Anggota Satgas Keamanan Desa ini dilengkapi dengan rompi, HT (Handy Talkie) yang terhubung dengan repiter pancar ulang dan alat alat lainnya untuk menunjang kinerja Satgas. Anggaran pembelian perlengkapannya bisa menggunakan dana desa.

Tugas Satgas Keamanan Desa adalah menjaga dan memastikan keamanan di desanya. Satgas bahkan memiliki kewenangan untuk membubarkan jika ada masyarakat yg sedang kumpul mabuk-mabukan, selain itu anggota satgas juga dapat menyelesaikan problem solving yg ada didesanya seperti menyelesaikan perselisihan warga, mengajak gotong royong untuk mengatasi bencana dan persoalan kemasyarakatan lainnya.

"Satgas Keamanan Desa ini adalah pertahahan lapis ketiga dari 3 lapis keamanan yang saya gagas," ujar Arsal Sahban.

Baca juga: Maling Motor Asal Lumajang Beraksi 15 Lokasi di Kabupaten Jember

Anggota Satgas Keamanan Desa tidak digaji dan tidak boleh di gaji karena Satgas adalah sukarelawan. Kapolres ingin menciptakan tokoh masyarakat, bukan biroktrat. Seorang tokoh tidak mengharapkan gaji, tapi muncul dari panggilan hati nuraninya untuk berbuat hal positif bagi lingkungannya.

Khusnul, Kepala Desa Gesang menyatakan anggota Satgas Keamanan Desa yang dipilih adalah orang-orang yang memang memiliki dedikasi tinggi. "Saya kan sering keluar malam kontrol pos kamling, mereka-mereka inilah yang selalu ada di pos kamling," terangnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru