Lumajang (lumajangsatu.com) - Tim Cobra Polres Lumajang kembali berhasil meringkus maling sepeda motor. Dua warga Gumukmas Kebupaten Jember ambruk diterjang timah panas polisi di kakinya.
Kedua pelaku adalah Minil (27) dan Sultanto (35) warga Gumukmas Kabupaten Jember. Polisi mengamankan dua sepeda motor, satu hasil kejahatan dan satu sepda alat untuk melakukan kejahatan.
"Berkat kerjasama Satgas Nusantara Polres Lumajang dan Jember kita berhasil meringkus maling sepeda motor," ujar AKBP DR. Arsal Sahban SIK, Kapolres Lumajang, Kamis (31/01/2019).
Pencurian di lakukan oleh kedua pelaku di Desa Sukorejo Kecamatan Kunir. Saat itu, sepeda milik korban diparkir didepan warung dengan posisi kunci masih menempel disepeda. Dengan mudah, pelaku langsung membawa kabur sepeda milik korban.
Penangkapan kedua pelaku dilakukan dirumhanya sekitar jam 1 dini hari. Minil diringkus di Desa Sumberan dan Sultanto ditangkap di Desa Karangrejo. "Tim Cobra meringkus kedua pelaku saat dirumahnya," pungkasnya.(Yd/red)
Baca juga: MPM Desak BK DPRD Segera Clearkan Beredarnya Foto Mesra Mirip Ketua Dewan Lumajang
Editor : Redaksi