Lumajang (lumajangsatu.com) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lumajang mengamankan 8 pelajar. Generasi penerus bangsa itu kedapatan menggelar pesta miras lokal oplosan di pasar Artagama utara Stadion Semeru Lumajang.
Basuni, Kepala Dinas Satpol PP menyatakan saat petugas melakukan razia rutin didapati 8 pelajar SMK swasta di Sukodono pesta miras oplosan. Miras oplosan berupa alkohol 70 persen, minuman energi dan air mineral.
"Mereka ini pulang dari sekolah, tapi tidak langsung pulang kerumahnya tapi malah menggelar pesta miras oplosan," ujar Basuni, Kamis (31/01/2019).
Saat ditanyakan, para pelajar itu mengaku membeli alkohol di toko jamu di wilayah simpang lima. Saat dilakukan pengecekan di toko jamu, Satpol PP menemukan puluhan botol alkohol yang siap dijual.
"Saat ditanyakan beli dimana, mereka mengaki di toko jamu simpang lima. Saat kita cek memang benar ada puluhan botol alkohol 70 persen," tuturnya.
Satpol PP kemudian membawa delapan pelajar ke kantor untuk dilakukan pembinaan. Satpol PP juga memanggil guru dan orang tua pelajar agar ikut melakukan pembinaan.(Yd/red)
Baca juga: Diterjang Ombak, Akses Jalan Alternatif Pasirian-Tempursari Lumajang Putus Total
Editor : Redaksi