Lumajang (lumajangsatu.com) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan razia rutin dalam rangka menjaga keamanan dan Ketertiban. Razia Jum'at malam (01/02) Satpol PP menemukan empat anak muda yang masih pelajar SMA, SMK dan SMP menggelar pesta miras lokal oplosan (MILO).
Basuni SH, Kepala Dinas Satpol PP menyatakan pesta MILO dilakukan para ank muda di area lapangan Gor Wirabhakti. Petugas langsung mengamankan ke empat pemuda tersebut ke kantor Satpol PP.
Baca juga: Dam Boreng Hampir Rampung, Air Akan Aliri Ratusan Hektar Persawahan di Lumajang
"Tadi malam tim melakukan razia rutin dan mendapati empat anam muda yang masih pelajar menggelar pesta miras lokal oplosan," ujar Basuni, Sabtu (02/02/2019).
Ke empat anak yang berasal dari Desa Petahunan, Banjarwaru, Sukodno dan Purwosono tersebut kemudian dilakukan pembinaan agar tidak melakukan tindak berbahaya tersebut. Sebab, MILO yang diminum tersebut dari alkohol 70 persen, minumen energi dan juga spirtus.
"Mereka mengoplos alkohol 70 persen dicampur minuman energi dan dicapur spirtus," terangnya.
Satpol PP menghimbau kepada orang tua dan pihak sekolah untuk ikut melakukan sosialisasi bahaya MILO. Sebab, minuman tersebut sangat berbahaya dan bisa menimbulkan kematian. "Spirtus itu kalau dibakar membara mas, sangat berbahaya," pungkasnya.(Yd/red)
Baca juga: Maling Motor Asal Lumajang Beraksi 15 Lokasi di Kabupaten Jember
Editor : Redaksi