Lumajang (lumajangsatu.com) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lumajang melakukan razia eks lokalisasi Asem Telu di Desa Jarit Kecamatan Candipuro, Sabtu malam (23/02). Hasilnya, polisi penegak Perda itu mengamankan 5 wanita yang diduga PSK dan dua lelaki hidung belang yang diduga menggunakan jasa esek-esek.
"Tadi malam kita melakukan razia eks lokalisasi Asem Telu Jarit, kita amankan 7 orang, lima perempuan dan 2 laki-laki," ujar Basuni, Kepala Dinas Satpol PP Lumajang, Minggu (24/02/2019).
Sesuai perintah Bupati Lumajang, bahwa semua eks lokalisasi tidak boleh lagi beroperasi. Setiap ada laporan warga, maka Satpol PP akan langsung melakukan razia ke eks lokalisasi.
"Ini adalah perintah pak Bupati, Lumajang harus bebas dari lokasi maksiat," jelasnya.
Satpol PP mengingatkan kepada para mucikari di eks lokalisasi Dolog Sumbersuko dan Bebekan Desa Kabuaran jangan sekali-kali menampung para PSK. Jika sampai tertangkap, maka Satpol PP akan menyerahkan kepada polisi karena telah menyediakan jasa prostitusi.
"Kami ingatkan kepada para mucikari di Dolog dan Bebekan jangan lagi menampung para PSK, jika masih bandel maka akan berurusan dengan hukum," pungkasnya.(Yd/red)
Baca juga: Diterjang Ombak, Akses Jalan Alternatif Pasirian-Tempursari Lumajang Putus Total
Editor : Redaksi