Pemkab Lumajang

4 Pejabat Lumajang Dicopot dan Mundur dari Jabatan

lumajangsatu.com
Ir. Hj. Indah Amperawati M.Si, Wakil Bupati Kabupaten Lumajang

Lumajang (lumajangsatu.com) - Ada 4 pejabat Pemkab Lumajang yang menduduki posisi strategis yang mundur dan dicopot. Pengunduran diri karena ingin istrirahat atau merasa tidak mampu mengikuti ritme kerja cepat Cak Thoriq dan Bunda Indah.

"Yang mengundurkan diri mungkin ingin istirahat atau memang tidak mampu mengikuti ritme kerja kita," ujar Indah Amperawati, Wakil Bupati Lumajang, Senin (25/02/2019).

Pejabat yang mengundurkan diri adalah Sekda Lumajang, sedangkan yang dicopot karena pemeriksaan tujuan tertentu karena adanya kasus atau pengaduan masyarakat adalah kepala BKD dan Kepala Dinas Pendidikan. Ada juga yang dilepas sementara untuk lebih fokus dalam menjalami pemeriksaan inspektorat.

"Yang mundur pak Sekda, dicopot kepala BKD dan Dispendik dan yang dilepas sementara Kepala Dinas PUTR," jelas Bunda Indah.

Bunda Indah juga menyebutkan ada dua lagi pejabat yang menyatakan diri untuk mundur. Namun, pernyataan itu masih sebatas lisan, sehingga belum bisa disampaikan kepada publik.

"Ada dua kepala dinas yang mengundurkan diri namun belum bisa kita sampikan karena masih sebatas lisan saja," pungkasnya.(Yd/red)

Baca juga: DPRD dan Pemerintah Akan Bahas 4 Raperda Kabupaten Lumajang 2024

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru