Badan Narkotika Nasional

Mendadak, BNN Tes Urine Petugas dan Penghuni Lapas Kelas IIB Lumajang

lumajangsatu.com
BNN Kabupaten Lumajang melakukan tes urine petugas dan warga binaan Lapas kelas IIB

Lumajang (lumajangsatu.com) - BNN Kabupaten Lumajang melakukan tes urine pada petugas, staf dan penghuni Lapas kelas IIB Lumajang, Senin (25/02/2019). Pukul 07.45, iring-iringan 3 kendaraan operasional BNN diparkir di depan gedung Lapas Lumajang jl. Alun-Alun Timur. Tampak tim BNN Lumajang berjumlah sekitar 10 orang dipimpin langsung Kepala BNN Lumajang AKBP Indra Brahmana memasuki gerbang Lapas.

Kedatangan tim BNN disambut langsung oleh Kepala Lapas IIB Lumajang Ahmad Tohari beserta pejabat struktural Lapas. Kedatangan tim BNN tersebut memang dikondisikan mendadak sesuai permintaan Kepala Lapas, hanya beberapa staf khusus saja yang mengetahui.

Baca juga: Dam Boreng Hampir Rampung, Air Akan Aliri Ratusan Hektar Persawahan di Lumajang

"Memang kami sengaja putuskan dilakukan mendadak dan disetujui oleh Kepala BNN Lumajang, karena kami ingin hasil yang apa adanya. Mayoritas staf dan warga binaan baru tahu tadi pagi saat akan melaksanakan apel pagi, itupun karena kami memasang spanduk untuk kegiatan ini," kata Ka Lapas Lumajang Ahmad Tohari.

Sebanyak 48 orang pegawai Lapas 51 warga binaan kasus Narkoba dikumpulkan dan diberi arahan oleh Kepala Lapas yang didampingi oleh Kepala BNN Lumajang. Ahmad Tohari dalam pernyataannya menegaskan Kegiatan ini memang sudah menjadi program prioritas jajaran Lapas. Ditambah lagi ada perintah langsung dari Kemenkumham untuk rutin mengadakan tes urine secara berkala dan mendadak.

Baca juga: Diterjang Ombak, Akses Jalan Alternatif Pasirian-Tempursari Lumajang Putus Total

"Saya sangat mendukung dan menginginkan kegiatan ini menjadi program tetap karena saya memiliki tanggung jawab untuk memastikan Lapas yang saya pimpin benar-benar bersih dari jeratan Narkoba. Saya tidak akan menutup-nutupi, apabila ada yang tidak bersih, saya akan mengambil tindakan tegas," tuturnya.

Kepala Lapas juga menyampikan jika ditemukan indikasi jajaran Lapas atau warga binaan terlibat sindikat peredaran gelap Narkoba, maka pintu Lapas terbuka 24 jam. "Saya beserta jajaran saya siap mendukung penegakan hukum dan kami siap bersama dengan BNN dan kepolisian untuk memberantas peredaran gelap narkoba sampai ke akar-akarnya," tegasya.

AKBP Indra Brahmana, Kepala BNN Kabupaten Lumajang menyampaikan apresiasinya atas sikat tegas Kepala Lapas Lumajang. "Saya merasa bahagia dan bangga berada di sini, bersama-sama dengan jajaran Lapas kelas IIB Lumajang yang memiliki komitmen tinggi dan semangat sinergitas yang luar biasa untuk bersama-sama dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba," jelas Indara.

Baca juga: Maling Motor Asal Lumajang Beraksi 15 Lokasi di Kabupaten Jember

Ditambahkannya bahwa dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, BNN menggunakan 2 pendekatan yaitu pendekatan Supply Reduction (pemberantasan) yang bertujuan memutus mata rantai pemasok Narkotika mulai dari produsen sampai pada jaringan pengedarnya. Kedua pendekatan Demand Reduction yakni memutus mata rantai para penyalahguna terutama bertujuan untuk menekan angka permintaan narkoba dengan melaksanakan program rehabilitasi terhadap orang-orang yang sudah terlanjur menyalahgunakan narkoba.

Dari seluruh personil dan warga binaan yang menjalani tes menunjukkan hasil negatif Narkoba. "Alhamdulillah tadi hasilnya negatif dan lapas Lumajang bebas narkoba," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru