Lumajang (lumajangsatu.com) - Wakil Bupati Lumajang, Ir. Hj. Indah Amperawati, berharap gedung Unit Metrologi legal dipergunakan secara maxsimal. Hal ini disampaikannya saat meresmikan gedung Unit Metrologi Legal, di Jln Kerinci, Desa Karangsari Kec. Sukodono Lumajang, Kamis (28/02/19). Peresmian itu diselingi dengan sinkronisasi Kemetrologian Dinas Perdagangan Kab. Lumajang.
Bunda Indah juga mengingatkan kepada jajaran Metrologi Legal, agar memampang SOP (Standart Operational Procedure) di depan gedung. SOP ini bertujuan supaya masyarakat mengetahui apa yang harus dilengkapi dalam pelayanan. Wabup meminta untuk mencantumkan No HP Bupati maupun Wakil Bupati di dalam SOP, sehongga, warga tang kurang puas dalam pelayanan bisa mengadu.
Baca juga: Masuk Hari Tenang Pilkada, Alat Peraga Kampanye di Lumajang Langsung Dibersihkan
" Di depan kantor harus ada SOP, agar masyarakat dapat mengetahui hak-haknya sesuai Perda. Tidak boleh ada gratifikasi. Dan jangan lupa, untuk mencantumkan No HP saya dan No HP Bupati" tandasnya
Baca juga: Denny Caknan Sukses Menghibur Pendukung Paslon 02 Indah-Yudha di Stadion Semeru Lumajang
Di sisi lain, Bunda Indah mengatakan, bahwa target PAD (Pendapat Asli Daerah) yang ada di Kab. Luamjang sebesar 175 juta. Ia ingin agar tahun ini target PAD dan potensi di Kabupaten Lumajang dapat tercapai.
Baca juga: Gus Rivqy DPR RI PKB Tekankan Pentingnya Jaga Keharmonisan Sosial Masyarakat Lumajang
"Kepada kepala Pasar agar selalu memberitahukan mengenai pentingnya mengukur timbangan serta identifikasi berapa data potensi yang harus ditera," ungkapnya. (hms/ls/red)
Editor : Redaksi