Lumajang (lumajangsatu.com) - Wakil Bupati Lumajang, Ir. Hj. Indah Amperawati, berharap gedung Unit Metrologi legal dipergunakan secara maxsimal. Hal ini disampaikannya saat meresmikan gedung Unit Metrologi Legal, di Jln Kerinci, Desa Karangsari Kec. Sukodono Lumajang, Kamis (28/02/19). Peresmian itu diselingi dengan sinkronisasi Kemetrologian Dinas Perdagangan Kab. Lumajang.
Bunda Indah juga mengingatkan kepada jajaran Metrologi Legal, agar memampang SOP (Standart Operational Procedure) di depan gedung. SOP ini bertujuan supaya masyarakat mengetahui apa yang harus dilengkapi dalam pelayanan. Wabup meminta untuk mencantumkan No HP Bupati maupun Wakil Bupati di dalam SOP, sehongga, warga tang kurang puas dalam pelayanan bisa mengadu.
Baca juga: Cak Thoriq Ingin Sekali Hadiri Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Lumajang Terpilih, Tapi ?
" Di depan kantor harus ada SOP, agar masyarakat dapat mengetahui hak-haknya sesuai Perda. Tidak boleh ada gratifikasi. Dan jangan lupa, untuk mencantumkan No HP saya dan No HP Bupati" tandasnya
Baca juga: Lumajang Gelar Apel Pasukan dan Peralatan Siaga Bencana Hidromteorologi 2025
Di sisi lain, Bunda Indah mengatakan, bahwa target PAD (Pendapat Asli Daerah) yang ada di Kab. Luamjang sebesar 175 juta. Ia ingin agar tahun ini target PAD dan potensi di Kabupaten Lumajang dapat tercapai.
Baca juga: KPU Tetapkan Calon Terpilih Bupati dan Wakil Bupati Lumajang Hasil Pilkada 2024
"Kepada kepala Pasar agar selalu memberitahukan mengenai pentingnya mengukur timbangan serta identifikasi berapa data potensi yang harus ditera," ungkapnya. (hms/ls/red)
Editor : Redaksi