Anggota DPR RI

Drs. Ayub Khan Anggota MPR RI Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan di Sumbermujur

lumajangsatu.com
Ayub Khan, saat melakukan sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan di Desa Sumbermujur Kecamatan Candipuro

Lumajang (lumajangsatu.com) - Drs. Ayub Khan M.Si, anggota MPR RI melakukan sosialisasi 4 pilar kebengsaan di Desa Sumbermujur Kecamatan Candipuro Kabupaten Lumajang, Rabu (06/03/2019). Pancasila, Undang Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhinneka Tunggal Ika.

Dihadiri 150 warga Sumbermujur, Anggoa DPR RI dari Fraksi Demokrat itu menyampaikan bahwa 4 pilar sudah final. Seluruh warga wajib menjaga 4 pilar dari semua ancaman baik dalam maupun luar negeri.

"Menjaga Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika adalah tugas kita bersama," jelas Ayub Khan.

Baca juga: KPU Mulai Distribusikan Logistik Pilkada Lumajang 2024

Ayub Khan mengajak kepada warga agar mewaspadai aliran dan faham yang tidak menerima Pancasila. Jika ada kegiatan yang mengarah pada makar, maka warga wajib menyampaikan kepada aparat penegak hukum atau kepala desa.

"Jika ada kelompok yang mengajarkan faham yang menolak Pancasila, laporkan kepada kepala desa, agar bisa segera ditangani aparat penegak hukum," terang politisi Demokrat itu.  

Syafi'i, Kades Sumbermujur mengucapkan terima kasih kepada Ayub Khan. Warga Sumbermujur merasa senang bisa langsung bertemu dengan wakil rakyatnya dan bisa menyampaikan segela masukan agar wakil rakyat bisa memperjuangkan aspirasi masyarakat.

"Kami sangat berterima kasih, meski topiknya 4 pilar tapi kami tetap menyampaikan aspirasi warga. Kita berharap bang Ayub membantu Desa mandiri dari sektor pariwisata melalui Komisi X," pungkasnya.(Yd/red)

Baca juga: Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru