Lumajang (lumajangsatu.com) - Keberadaan Ekonomi Kreatif sudah tumbuh dan banyak menyumbang pendapatan negara dan juga mengurangi pengangguran. Ayub Khan, anggota Komisi X DPR RI mendorong Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) menjadi Kementrian bukan lagi badan.
"Saya secara pribadi mendorong ekraf menjadi kementrian agar mudah melakukan komunikasi dengan kementrian yang lain," ujar Ayub Khan usai acara Diskusi Kelompok Terpumpun Pentahelix Pengembangan Ekonomi Kreatif yang digelar Bekraf, Kamis (07/03/2019).
Ayub Khan juga sangat mendorong Ekraf menelorkan Undang-Undang Ekonomi Kreatif. Sebab, ekraf adalah solusi untuk mengatasi pengangguran dan juga menambah pendapatan negara.
"Sumber daya mineral kita bisa habis. Namun sumberdaya pariwisata dan ekraf ini tidak akan pernah habis, makanya harus kita kuatkan," jelas politisi Demokrat itu.
Undang-Undang yang dibuat akan memberikan banyak keuntungan bagi pelaku ekonomi kreatif dalam banyak hal. Semisal kemudahan mengurus ijin, kemudahan akses permodalan dan lainnya.
"Undang-Undang ini akan memberikan banyak keuntungan bagi pelaku ekonomi kreatif," pungkasnya.(Yd/red)
Baca juga: MPM Desak BK DPRD Segera Clearkan Beredarnya Foto Mesra Mirip Ketua Dewan Lumajang
Editor : Redaksi