Lumajang (lumajangsatu.com) - Wakil Bupati Lumajang, Ir. Indah Amperawati, M.Si. yang akrab disapa Bunda Indah meminta agar pelayanan Administrasi Kependudukan mampu menjangkau Desa terpencil yang jauh dari Kantor Kecamatan. Hal itu disampaikannya saat membuka kegiatan Bimbingan Teknis Pelaksanaan Layanan Adminduk Tuntas di Kecamatan, yang diikuti Operator SIAK Tahun 2019, di Panti PKK Kab. Lumajang, Rabu (20/3/2019).
Wakil Bupati yang akrab dengan sapaan Bunda Indah itu, menargetkan agar tahun ini semua warga Lumajang yang memenuhi syarat harus punya KTP.
Baca juga: KPU Lumajang Tetapkan Nomer Urut Pasangan Cabup Cawabup
"Semua harus tuntas, semua masyarakat yang sudah waktunya ber KTP harus punya semua di tahun ini," harapnya.
Bunda Indah mengucapkan terimakasih kepada Dispendukcapil Kab. Lumajang yang saat ini sudah bekerja keras menuntaskan pelayanan adminduk di seluruh wilayah Kabupaten Lumajang. "Saya terima kasih kepada dispenduk capil yang sudah memenuhi harapan masyarakat, meskipun belum 100% paling tidak butuh kecepatan dan ketepatan lagi. Oleh karena itu butuh inovasi lagi," ujarnya.
Baca juga: Cak Thoriq dan Bunda Indah Pamit Pada Warga Lumajang
Pada kesempatan itu, Bunda Indah sempat menyinggung terkait meningkatkatnya penilaian Ombudsman RI terhadap Pemerintah Kabupaten Lumajang. Semula, Kab. Lumajang mendapat nilai 22 pada tahun lalu, namun sekarang menjadi 77.
Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Akhmad Taufik Hidayat, S.H, M.Hum., menyampaikan, bahwa Dispendukcapil Kab. Lumajang akan memaksimalkan pelayanan dengan cepat. Salah satu yang menjadi Inovasi yang akan diterapkan adalah penggunaan tanda tangan elektronik, "Operator tidak perlu lagi untuk meminta tanda tangan saya, bisa langsung saya layani dengan tanda tangan elektronik. Jika seperti ini, akan cepat," ujarnya.
Baca juga: Bunda Indah Serahkan SK Kenaikan Pangkat ASN Lumajang
Penggunaan tanda tangan elektronik juga dimaksudkan untuk mendukung program Smart City Pemkab. Lumajang.
Dalam acara itu, dilaksanakan penandatangan MoU terkait pemanfaatan data NIK antara Dispendukcapil Kab. Lumajang dengan Diskominfo Kab. Lumajang, BPRD Kab. Lumajang, DPMD Kab. Lumajang, Dinas Sosial Kab. Lumajang, Dinas Kesehatan Kab. Lumajang, RSUD dr. Hariyoto Kab. Lumajang, RSUD Pasirian, dan RS Islam Lumajang. (hms/ls/red)
Editor : Redaksi