Lumajang (lumajangsatu.com) - Berdasarkan laporan polisi pada tgl 27 november 2019. Telah hilang 1 unit ranmor vega di halaman kantor dispora Kab Lumajang. Tim Cobra berhasil menagkap tersangka Ahmad Fatoni bin Sumat (20 dan Muhammad Shoddiq bin Rebak asal Dusun Bubur Desa Sumberjo Kecamatan Sukodono.
Pelaku ditangkap hasil pengembangan kendaraan tanpa surat-surat yang disita oleh Tim cobra yang sedang Patroli. dimana saat itu Patroli dipimpin oleh Kasat Sabhara AKP Jauhar Maarif.
Baca juga: Masuk Hari Tenang Pilkada, Alat Peraga Kampanye di Lumajang Langsung Dibersihkan
BACA JUGA : Door...! Tim Cobra Tembak Dua Spesialis Maling Motor Lumajang - Jember
Baca juga: Denny Caknan Sukses Menghibur Pendukung Paslon 02 Indah-Yudha di Stadion Semeru Lumajang
Berdasarkan hasil pengembangan, kedua tersangka mengaku melakukan kejahatan di 13 tempat yg berbeda. Adapun Tempat Kejadian Perkara (TKP) antara lain :
- Tkp Tepatnya dihalaman parkir kantor dispora Kab. Lumajang
kejadian kurang lebih 4 bulan lalu. Hasil curian berupa ranmor vega warna merah maron. - Tkp Taman Toga Kab. Lumajang tepatnya warung kopi didepan taman
kejadian kurang lebih 2 bulan lalu
Hasil curian berupa ranmor Supra 125 warna hitam kombinasi merah. - Tkp Tengah pasar kota tepatnya diwarung nasi neron
kejadian kurang lebih 2 bulan lalu
Hasil curian berupa ranmor Honda Beat warna putih. - Tkp Rumah makan Bakso margaret Pulo sari Lumajang
kejadian kurang lebih 3 bulan lalu
Hasil curian berupa ranmor Megapro warna coklat. - Tkp Labruk lor Rumah makan Bakso Banyuwangi Lumajang
kejadian kurang lebih 1 bulan lalu
Hasil curian beruoa ranmor Honda beat warna hitam. - Tkp Jl. Panjahitan Coffe Ideal depan Sma 3 Lumajang , kejadian kurang lebih 4 bulan lalu. Hasil pencurian berupa ranmor Megapro warna coklat (sepeda motor hasil kejahatan terkena Tilang oleh Sat Lantas polres lumajang di Perempatan Jl Gajah Mada ).
- Tkp Klanting depan besi tua. kejadian kurang lebih 2 bulan lalu
Hasil curian berupa ranmor Vario warna abu - abu. - 8. Tkp Sekolahan Smk Khoriyah Suko . kejadian kurang lebih 3 bulan lalu
Hasil curian ranmor Honda beat warna pink. - 9. Tkp Cofee tingkat sebelum pom bensin labruk lor . kejadian kurang lebih 4 bulan lalu
Hasil curian berupa ranmor Honda beat warna hitam. - 10. Tkp toko dekat pasar semboro Kab. Jember. kejadian kurang lebih 2 bulan lalu
Hasil curian berupa ranmor Honda beat warna merah putih. - 11. Tkp Kencong Kab. Jember . kejadian kurang lebih 1 bulan lalu
Hasil curian berupa ranmor Yamaha Vega warna hijau. - 12. Tkp Puger arah kepantai Kab. Jember. Kejadian kurang lebih 3 bulan lalu
Hasil curian berupa ranmor Yamaha vega warna abu-abu. - 13. Tkp Pasar tanggul Kab. Jember kejadian kurang lebih 3 bulan lalu.
Hasil curian berupa ranmor Honda beat warna merah putih.
Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban SH SIK MM MH mengatakan, munculnya 13 Tkp tersebut, setelah Cobra menangkap pelaku dari hasil pengembangan sitaan kendaraan tanpa surat-surat saat Patroli. Diketahui Sindikat ini telah melakukan pencurian di 13 Tkp berbeda dalam kurun waktu 4 bulan terakhir.
Baca juga: Gus Rivqy DPR RI PKB Tekankan Pentingnya Jaga Keharmonisan Sosial Masyarakat Lumajang
"Dalam Melakukan aksinya, pelaku menggunakan kunci T untuk membobol kunci kendaraan korban. Alhamdulillah meski membutuhkan waktu beberapa bulan, tersangka sudah diamankan di Mapolres Lumajang. Jumlah pencuriannyapun masih bisa bertambah, semua sedang kami dalami," terang Arsal. (res/ls/red)
Editor : Redaksi