Korban Penipuan Calo PNS Jupriyanto, Kabarnya Banyak Dari Polisi Lumajang

lumajangsatu.com

Baca juga: Tahun 2015, Saatnya Bersatu Jadi Terbaik Rek!

Lumajang(lumajangsatu.com)- Hasil uang penipuan yang dilakukan oleh Jupriyanto, oknum mantan PNS PN Lumajang mencapai ratusan juta rupiah. Pasalnya, setiap satu korban yang dijanjikan bisa menjadi PNS, pelaku meminta imbalan uang antara 50-15 juta rupiah.

"Polsek Sumbersuko berhasil menangkap terduga pelaku penipuan dengan modus menjadi Calo PNS," Ujar AKBP Singgamata SIK, didampingi Kapolsek Sumbersuko, Jum'at (11/10/2013).

Dari hasil pemeriksaan awal, sudah ada 10 korban yang diakui oleh pelaku. Saat ini, Polisi terus mendalami kasus tersebut, untuk mencari korban-korban yang lainnya, karena dari informasi yang berkembang korban penipuan palaku mencapai belasan orang. "Ada 10 korban yang diakui pelaku," Jelas Kapolres.

Modus yang dilakukan pelaku, dengan menawarkan kapada korban bisa membantu mempermudah meloloskan menjadi PNS di Lingkuan PN Lumajang. Namun, korban harus memberikan sejumlah uang kepada pelaku sebagai pelicin. "Modusnya bisa membantu memuluskan menajdi PNS," Terangnya.

Informasi adanya korban penipuan dari jajaran pesonel Polisi sedang dilakukan pendalaman. Polisi meminta kepada warga masyarakat yang merasa tertipu dengan ulah jupriyanto agar segera melaporkan kepada Polisi. "kita sedang dalami apakah ada juga personel yang kena tipu oleh pelaku," Pungkasnya

Kapolres juga membenarkan bahwa Pelaku adalah PNS di PN Lumajang. Namun, sudah dipecat karena memiliki perilaku yang kurang baik."Sudah mantan PNS PN, karena beberapa waktu yang lalu informasinya pelaku telah dipecat.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru