Lumajang (lumajangsatu.com) - Tak hanya kotak suara rusak, distribusi kotak surat suara ke TPS juga ada yang tetukar. Sejumlah kotak suara saat sampai di PPK tidak sesuai dengan data karena tertukar.
"Memang ada beberapa yang tertukar, namun semuanya sudah bisa diselesaikan," ujar Samsul S.Pd, Komisioner KPU Lumajang, Senin (15/04/2019).
Baca juga: Sengketa Advokat Wiwin dengan Mantan Kliennya Masuk Gugatan ke Pengadilan Negeri Lumajang
Tertukarnya kotak suara dikarenakan petugas yang melakukan pengecekan banyak dan kondisi capek. Namun, setelah ada laporan dari PPK tentang kotak tertukar, maka langsung dilakukan pengiriman pada kotak-kotak yang tertukar.
Baca juga: Komisi D DPRD Lumajang Dorong Percepatan UHC Melalui Penguatan Data dan Sinergi Lintas Sektor
"Kemungkinan karena capek ya, dikira sudah dicek ternyata belum dicek oleh petugas," tuturnya.
Baca juga: DPRD Lumajang Hadiri Pemusnahan Barang Bukti 54 Perkara Berkekuatan Hukum Tetap
Sebenarnya, disetiap kotak suara sudah tertulis TPS, Desa dan Kecamatan. Namun, karena jumlah kotak sangat banyak dan distribusi dikirim bersamaan maka potensi error masih ada saja.(Yd/red)
Editor : Redaksi