Lumajang (lumajangsatu.com) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lumajang telah menerima laporan dugaan politik uang di Desa/Kecamatan Pronojiwo. Untuk memastikan kebenarannya, laporan itu pun sudah ditindaklanjuti oleh para komisioner.
"Sudah terlaporkan ke kita. Ini Ketua dan Divisi Sengketa turun kesana," kata Yunus, Komisioner Bawaslu Divisi Penindakan Pelanggaran, Selasa (16/04/2019).
Baca juga: Asosiasi BPD se-Lumajang Bertemu H. Rofiq Anggota DPRD Jatim
Para komisioner ini akan memastikan kejadian tersebut, dengan meminta keterangan kepada terduga pelaku. Juga kepada orang-orang terkait lainnya. "Kita lakukan klarifikasi dulu pada orang yang tertangkap," kata Yunus ditemui wartawan di sela-sela acara di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lumajang.
Baca juga: KPU Mulai Distribusikan Logistik Pilkada Lumajang 2024
Dugaan aksi politik uang ini terjadi Minggu malam (14/4). Ada terduga pelaku yang sedang membagikan uang dan kemudian diamankan warga setempat. Namun, Yunus belum bisa menyampaikan, terduga pelaku membagikan uang untuk mencoblos caleg yang mana. "Saat ini saya masih belum dapat infonya," pungkas Yunus.(Nr/ls/red)
Editor : Redaksi