Lumajang (lumajangsatu.com) - Petugas gabungan dari tiga pilar nampaknya menjalankan tugasnya cukup mudah saat mengamankan pasangan mesum, Sabtu (11/5/2019) malam. Karena saat diciduk, pasangan mesum itu hanya bisa pasrah pada petugas.
Kepala Satpol PP Lumajang Drs. Basuni mengatakan, tidak ada pasangan yang berani mengelak atau bahkan melawan petugas saat ditangkap. "Karena mereka menyadari jika yang dilakukan itu salah," ucapnya.
Baca juga: Asosiasi BPD se-Lumajang Bertemu H. Rofiq Anggota DPRD Jatim
Saat diciduk berduaan didalam kamar hotel, bahkan pasangan tersebut hanya terdiam. Mereka tidak bisa membohongi petugas. Karena tidak memiliki bukti jika keduanya adalah pasangan suami istri.
"Merekapun langsung mau dibawa petugas. Tidak melawan," jelasnya.
Baca juga: MPM Desak BK DPRD Segera Clearkan Beredarnya Foto Mesra Mirip Ketua Dewan Lumajang
Ada empat pasangan mesum yang berhasil diamankan petugas dalam razia bulan Ramadan itu. Dua pasangan diamankan di hotel berbeda dan dua pasangan lagi diamankan di warung remang-remang yang berada di Jalur Lingkar Timur (JLT).
Setelah dilakukan pendataan dan membuat surat pernyataan, keempat pasangan itu tidak langsung dipulangkan. Mereka diserahkan ke pihak Dinas Sosial Lumajang untuk dilakukan pembinaan.
Baca juga: KPU Mulai Distribusikan Logistik Pilkada Lumajang 2024
"Disana mendapat rehabilitasi juga," ujarnya. (nr/ls/red)
Editor : Redaksi