Content: / /

Perempuan Pasrujambe Melawan dan Merampas Clurit Rohmat Saat Hendak Dibegal

Hukum Dan Kriminal

30 Januari 2019
Perempuan Pasrujambe  Melawan dan Merampas Clurit Rohmat Saat Hendak Dibegal

Perempuan ini yang berani melawan begal Rohmat Cs memberikan keterangan pada Kapolres Lumajang, AKBP Arsal Sahban.

Lumajang (lumajangsatu.com) - Tertangkapnya, Rohmat, warga Desa Karanglo Kecamatan Kunir, pelaku Begal yang beraksi di Pasrujambe. Ternyata, digagalkan oleh YW (25) ibu rumah tangga asal Desa Jambekumbu Kecamatan Pasrujambe yang motornya hendak dirampas oleh pelaku melakukan perlawanan.

Berkat perlawananya dan mengundang warga untuk menolong mengejar pelaku.Pada mulanya Korban dihentikan oleh dua orang yg berboncengan dalam satu sepeda motor.

Tiba-tiba salah satu orang tersebut turun dan mengacungkan senjata tajam kearah korban dengan maksud ingin merampas kendaraan milik korban. Hal tersebut tidak dihiraukan oleh korban.

BACA JUGA  :

Karena sarung sajam masih belum terlepas korban sempat berusaha merampas sajam tersebut dari pelaku namun gagal. Kejadian tersebut terlihat warga sekitar dan membuat dua orang pelaku tersebut melarikan diri kearah perkebunan.

orban melaporkan kejadian tersebut kepada Polres Lumajang. Kemudian Tim Cobra Polres Lumajang berhasil menangkap Rohmat, salah satu pelaku. Dalam penangkapannya diwarnai drama perlawanan sehingga harus di hadiahi 3 butir peluru yang bersarang di kakinya.

Sedangkan pelaku inisial PO, sampai saat ini belum tertangkap dan sudah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Lumajang. "Komploton pelaku tersebut sudah kami ketahui semua identitasnya, mau lari kemanapun akan saya kejar” ujar Kasat Reskrim AKP Hasran yang juga Ketua Tim Cobra.

Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban SH SIK MH MM menerangkan para pelaku merupakan residivis yang sudah berulangkali melakukan begal secara sadis. rata-rata korbannya dilukai. dari catatan kriminal, rohmat sudah 4 kali di menjalani hukuman penjara.

"Dari penyidikan kami sampai saat ini dia sudah melakukan kejahatan setidaknya 9 kali di TKP yang berbeda.," jelas Kapolres.

Masih kata dia, dalam melakukan aksinya tidak pernah sendiri, biasanya 2-7 orang dalam sekali aksi. demikian juga dengan rekan pelaku yang masih diburu, dari catatan kriminal sudah bolak-balik masuk penjara.

"Rekan Rohmat sudah kami masukkan Daftar Pencarian Orang. Saya minta segera menyerahkan diri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,"  ujar Arsal. (res/ls/red)

Facebook

Twitter

Redaksi