Menghormati Senior kembali ke Masyarakat

AKBP Arsal Sahban Kayuh Becak Lepas Belasan Anggota Polri Lumajang Purna Tugas

lumajangsatu.com
Kapolres Lumajang AKBP Mengayuh Becak untuk mengantar anggota polri purna tugas kembali ke tengah masyarakat.

Lumajang (lumajangsatu.com) - Ada yang unik prosesi Polres Lumajang melepas 15 personel yang telah usai masa bhaktinya sebagai anggota Polri. Kapolres AKBP Arsal Sahban  bersama  pejabat utama mengayuh becakdengan penumpangnya anggota personil Polri  memasuki masa Purna bhakti, Jum'at (31/5/2019)

Kapolres yang memimpin rombongan becak ini menyusuri Alun Alun Lumajang. Tampak warga Lumajang  dan PNS-pun mengabadikan momen haru ini. Nampak pula beberapa warga melambaikan tangan kepada rombongan.

Baca juga: Supporter Semeru FC Lumajang Siapkan Koreo Ucapan Terima Kasih ke Arsal Sahban

Sesampai di Mapolres kembali, Kapolres Lumajang menyerahkan ke-15 anggotanya tersebut ke Persatuan Purnawirawan Polri sebagai simbol hubungan antara Polri dan Para Purnawirawan Polri tetap terjalin dalam wadah organisasi PP Polri.

Suasana Prosesi tersebut sangat mengharukan. banyak anggota yang menangis haru dan memeluk teman-temannya yang purna tugas.

Baca juga: Dekat Dengan Media, Arsal Sahban Terima IWPI AWARD 2019

"Saya sengaja mengayuh becak sendiri bersama para pejabat utama Polres. inilah bentuk penghargaan terakhir yang bisa kami berikan kepada teman-teman yang purna tugas,"  kata Kapolres Lumajang.

"Inilah penghargaan terakhir yang bisa kami berikan kepada teman-teman yang purna tugas," papar Arsal.

Baca juga: Warga Kaget Kampung Baru Ditempati Bandar Besar Narkoba Jaringan Sokobanah

AKP Siti Alfika Salah satu anggota Polri yang memasuki masa pensiun sangat terharu atas pelepasannya sebagai anggora Polri saat ini mengaku sangat terharu atas pelepasan kami seperti ini.

"Sejak kapolresnya Pak Arsal, kami dilepas seperti ini, dengan prosesi pedang Pora dan naik becak. yang kayuh pak kapolresnya sendiri pula. Rasanya kami sangat di hargai oleh beliaunya," ujar Siti. (res/ls/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru