Lumajang (lumajangsatu.com) - Kapolres Lumajang AKB AKBP DR. Muhammad Arsal Sahban SH SIK MM MH mengaku kaget dengan pengakuan Hori (43) pelaku pembunuhan di desa Sombo Kecamatan Gucialit (11/6) malam.
Bagaimana tidak, pelaku dengan terus terang mengakui bahwa latar belakang dari pembunuhan itu adalah soal penggadaian istrinya kepada pria lain, yakni HR senilai Rp 250 juta.
Baca juga: Polres Lumajang Dalami Motif Pembunuhan di Kebun Tebu Ranuyoso Lumajang
Apalagi dari informasi yang masuk ke Kapolres Lumajang dari sebagian masyarakat. Soal pengadaian istri sudah biasa terjadi di wilayah Lumajang sebelah Barat Utara.
"Terlepas dari kasus pembunuhan itu tersebut, ini benar-benar membuat saya kaget. Ini baru pertama saya tahu sejak saya bertugas di Lumajang ada suami yang tega menjadikan istrinya sebagai jaminan hutang. Akal sehatnya dimana. Masak istri sendiri dianggap sebagai barang yang bisa dipindah tangankan begitu saja" ujar Kapolres Lumajang di sela sela kegiatan di Polres Lumajang.
BACA JUGA :
Baca juga: Driver Ojol Malang Dibunuh, Mayatnya Dibuang di Piket Nol Lumajang
- Sadis, Hori Bacok Hola Hingga Tewas dengan Luka Menganga di Punggung
- Motif Pembunuhan Sombo Dilatarbelakangi Penggadaian Istri Senilai Rp. 250 Juta
- Hori Ngaku Kalap Dikarenakan Istrinya Dibawa Kabur Si Tukang Gadai
- Hori Pembunuh Salah Sasaran Sudah Tak Cinta ke Istri Telantarkan Anaknya
- Polisi Akan Panggil Rasmi dan Hartono Soal Penggadaian Istri dengan Uang
- Duh...! Korban Pembunuhan Salah Sasaran Hori masih Saudara Sepupu
Oleh karena itu, untuk menguak masalah ini Kapolres Lumajang berjanji akan memanggil semua pihak yang ada kaitannya dengan kasus ini. Istri Hori, dan HR selaku penerima gadai juga akan dimintai keterangan.
Lebih lanjut, Arsal juga akan memanggil seluruh pihak yang sekiranya terlibat dalam kejadian tersebut. "Semuanya akan kita panggil. Saya benar-benar ingin mengetahui bagaimana persoalan ini bisa terjadi. Ini soal moral, soal etika, masalah sosial, bukan sekedar masalah pembunuhan atau pinjam meminjam uang. Dan kejadian semacam ini jangan boleh terjadi lagi di Lumajang" ungkapnya.
Baca juga: Pelaku Pembunuh di Randuagung Hendak Kabur ke Malaysia
"Karenanya dalam penyidikan nanti, pihaknya akan melakukan pendalaman terhadap kasus ini. Apalagi istri pelaku kemudian tinggal bersama dengan pihak yang penerima gadai dalam kurun waktu yang cukup lama, yakni hampir satu tahun". Imbuh beliau
"Ini kan persoalan lain yang harus kita ketahui juga. Semoga hanya terjadi pada satu orang ini saja. Saya benar-benar tak habis pikir dengan latar belakang pembunuhan ini. Apalagi pembunuhan ini dilakukan dengan tujuan mengambil istri yang digadaikannya tersebut. Saya kira ini kompleks persoalannya" tutup Kapolres. (res/ls/red)
Editor : Redaksi