Lumajang (lumajangsatu.com) - Kabar mengenai adanya ikan Paus yang terdampar di Pantai Bambang Dusun Rekasan Desa Bago Kecamatan Pasirian cepat sekali tersebar melalui pemberitaan media online di media sosial. Petugas dari BBKSDA ( Balai Besar konservasi Sumber Daya Alam) Jawa Timur melalui Seksi konservasi wilayah VI Probolinggo, Resort Konservasi Wilayah 19 Probolinggo yang mendapat kabar tersebut datang ke lokasi penemuan untuk mengkaji bangkai ikan paus tersebut.
Didampingi Kapolsek Pasirian, dua orang petugas BBKSDA. Sudartono (53 ) dan Irsan Lubis (29) melakukan pengecekan terhadap Bangkai Paus itu. Ikan paus yang sudah di kubur tersebut digali terlebih dahulu, lalu dilakukan pengukuran ulang dengan hasil panjang 10,2 meter dan lebar 2,1 meter.
Baca juga: Dam Boreng Hampir Rampung, Air Akan Aliri Ratusan Hektar Persawahan di Lumajang
selanjutnya dilakukan pemeriksaan pada tulang belulang bangkai ikan paus tersebut dengan mengambil sampel tulang sebanyak 4 potong yang telah terlepas. Kegiatan itu di pantau oleh Kapolsek Pasirian, AKP Agus Sugiato.
Baca juga: Diterjang Ombak, Akses Jalan Alternatif Pasirian-Tempursari Lumajang Putus Total
Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban SH SIK MM MH mengungkapkan, kedatangan Tim dari BBKSDA ini dengan maksud meneliti lebih lanjut jenis paus apa yang terdampar di Pantai Bambang beberapa hari yang lalu, dengan mengambil beberapa sampel untuk dilakukan identifikasi. Dan untuk selanjutnya BBKSDA akan mengirimkan data terkait bangkai ikan paus tersebut ke BBKSD Provisi guna penanganan lebih lanjut" ungkap Arsal.
"Menunggu tindakan lebih lanjut dari pihak BBKSDA, saya sudah perintahkan Kapolsek pasirian bersama masyarakat dan Satgas Keamanan Desa agar menjaga bangkai paus tersebut. jangan sampai ada orang yang ingin mengambil bagian tubuh bangkai paus," terang Arsal.
Baca juga: Maling Motor Asal Lumajang Beraksi 15 Lokasi di Kabupaten Jember
Petugas BKSDA, Irsan Lubis menjelaskan identifikasi terhadap bangkai paus, yang merupakan jenis paus bungkuk kemungkinan mashi muda. "Sebelumnya, pada Oktober 2018 lalu, seekor ikan paus yang diperkirakan memiliki panjang 20 meter dan berat 20 ton juga ditemukan terdampar di Pantai Kajaran Desa Bago Kecamatan Pasirian Kab Lumajang" terang Lubis.
Rencananya bangkai paus tersebut akan dibawa untuk dimusiumkan di BBKSDA propinsi yang berada di Bogor. Namun karena kondisinya yang hancur maka akan menunggu keputusan dari pusat. (res/ls/red)
Editor : Redaksi