Sepak Terjang Penjahat Selokgondang

Inilah 23 TKP Aksi Kejahatan Nurul Ain Saat Merampok dan Membegal

lumajangsatu.com
Nurul Ain saat diinterogasi oleh Kapolres dan Katim Cobra.

Lumajang (lumajangsatu.com) - Tim Cobra Polres Lumajang benar-benar menjadi momok bagi pelaku kriminal di wilayah Hukum Polres Lumajang. Dalam pengembangan tersangka perampok dan begal motor, Nurul Ain (50 ) warga Desa Selok Gondang Kecamatan Sukodono usai ditangkap di rumahnya mengaku berhasil mengungkap 23 TKP kejahatan pelaku.

Dalam catatan kepolisian, pelaku merupakan residivis. pelaku berulang kali keluar masuk penjara yakni di tahun 2002 (penjara 1 tahun), 2004 (penjara 1 tahun), 2011 (penjara 5 bulan) dan 2016 (penjara 1 tahun 6 bulan).

Baca juga: Asosiasi BPD se-Lumajang Bertemu H. Rofiq Anggota DPRD Jatim

Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban SH SIK MM MH berharap dengan tertangkapnya pelaku, kejadian kriminal di wilayah Lumajang dapat hilang. Nur Ain memang menjadi DPO dari Tim Cobra mengingat catatan kepolisian tentang dirinya memang cukup buruk.

"Berulang kali masuk penjara ternyata belum membuatnya jera," paparnya.

Masih kata dia, Anggota saat menangkap Nurul  juga sampai melumpuhkan dengan timah panas. Karena berusaha melawan saat akan diamankan.

"Saya juga masih akan mendalami kasus ini, karena tak menutup kemungkinan pelaku masih memiliki komplotan yg masih berkeliaran di luar sana. satu orang sindikatnya yang sudah kami identifikasi bernama Sugeng warga kalibaru Jembe," terang Arsal. (res/ls/red)


Sebagai catatan, 23 TKP rilis Mapolres Lumajang, yang pernah didalangi oleh tersangka adalah sebagai berikut:


1. Kasus Parampokan/Curat, TKP Labruk kidul kec. Sumbersuko kab. Lumajang mendapatkan sepada motor CBR warna merah putih dijual dengan harga Rp. 4.000.000,- kepada Sugeng (Penadah/belum tertangkap).

2. Kasus Perampokan/curat tkp di Labruk kidul kec. Sumbersuko kab. Lumajang mendapatkan sepada motor CBR warna hitam dijual dengan harga Rp. 4.000.000,- kepada Sugeng (Penadah/belum tertangkap)

3. Kasus Perampokan/curat Tkp Klanting kec. Sukodono kab. Lumajang mendapatkan sepada motor Honda vario 125 warna putih dijual dengan harga Rp. 2.500.000,- kepada Sugeng (penadah/belum tertangkap).

4. Kasus perampokan/curat Tkp Jln. Kedung bulus kab. Lumajang mendapatkan sepada motor Honda vario 125 warna hitam dijual dengan harga Rp. 2.500.000,- kepada Sugeng (penadah/belum tertangkap).

5. Kasus Perampokan/curat di Ds.Klanting kec. Sukodono kab. Lumajang mendapatkan sepada motor Honda Beat warna hitam dijual dengan harga Rp. 2.500.000,- kepada Sugeng (penadah/belum tertangkap).

6. Kasus perampokan/curat Tkp Ds. Klanting utara lapangan kec. Sukodono kab. Lumajang mendapatkan sepada motor Honda Vario warna putih dijual dengan harga Rp. 2.500.000,- kepada Sugeng (penadah/belum tertangkap).

7. Kasus Perampokan/curat Tkp Karangsari kec. Sukodono kab. Lumajang mendapatkan sepada motor Honda Vario warna putih dijual dengan harga Rp. 2.500.000,- kepada Sugeng (penadah/belum tertangkap).

8. Kasus Perampokan/curat Tkp Karangsari kec. Sukodono kab. Lumajang mendapatkan sepada motor Honda Beat warna putih dijual dengan harga Rp. 2.500.000,- kepada Sugeng (penadah/belum tertangkap).

9. Kasus Perampokan/curat Tkp Dawuhan lor kec. Sukodono kab. Lumajang mendapatkan sepada motor Honda Vario 125 warna putih dijual dengan harga Rp. 2.000.000,- kepada Sugeng (penadah/belum tertangkap).

Baca juga: MPM Desak BK DPRD Segera Clearkan Beredarnya Foto Mesra Mirip Ketua Dewan Lumajang

10. Kasus Perampokan/curat Tkp Jln. Seruji lumajang kab. Lumajang mendapatkan sepada motor Honda Beat warna hitam dijual dengan harga Rp. 2.500.000,- kepada Sugeng (penadah/belum tertangkap).

11. Kasus Perampokan/curat Tkp Jln. Klapan lumajang kab. Lumajang mendapatkan sepada motor Honda Beat warna hitam dijual dengan harga Rp. 2.000.000,- kepada Sugeng (penadah/belum tertangkap).

12. Kasus Perampokan/curat Tkp Jln. Bondoyudo Suko kab. Lumajang mendapatkan sepada motor Honda Vario warna putih dijual dengan harga Rp. 2.500.000,- kepada Sugeng (Penadah/belum tertangkap).

13. Kasus Perampokan/curat Tkp Ds. Klanting kec. Sukodono kab. Lumajang mendapatkan sepada motor Honda Vario 150 warna hitam dijual dengan harga Rp. 3.000.000,- kepada Sugeng (penadah/belum tertangkap).

14. Kasus Perampokan/Curat Tkp Ds. Klanting kec. Sukodono kab. Lumajang mendapatkan sepada motor Honda Vario 125 warna putih dijual dengan harga Rp. 2.000.000,- kepada Sugeng (penadah/belum tertangkap).

15 Kasus Perampokan/Curat Tkp Ds. Kepuharjo kab. Lumajang mendapatkan sepada motor Honda Revo warna biru dijual dengan harga Rp. 1.500.000,- kepada Sugeng (penadah/belum tertangkap).

16. Kasus Perampokan/Curat Tkp Ds. Ndawuhan lor kec. Sukodono kab. Lumajang mendapatkan sepada motor Honda Vario 150 warna putih dijual dengan harga Rp. 3.000.000,- kepada Sugeng (penadah/belum tertangkap).

17. Kasus Perampokan/Curat Tkp Ds. Bonagung kec. Sukodono kab. Lumajang mendapatkan sepada motor Honda Vario 150 warna hitam dijual dengan harga Rp. 3.000.000,- kepada Sugeng (Penadah/belum tertangkap).

Baca juga: KPU Mulai Distribusikan Logistik Pilkada Lumajang 2024

18. Kasus Pesampokan/Curat Tkp Ds. Kutorenon kec. Sukodono kab. Lumajang mendapatkan sepada motor Honda beat warna merah putih dijual dengan harga Rp. 2.500.000,- kepada Sugeng (penadah/belum tertangkap).

19. Kasus Perampokan/curat Tkp Jln. Ahmad Yani Gombleh Kab. Lumajang mendapatkan sepada motor Honda Vario 125 warna hitam dijual dengan harga Rp. 3.000.000,- kepada Sugeng (Pqnadah/belum tertangkap).

20. Kasus Perampokan/Curat Tkp Jln. Seruji kab. Lumajang mendapatkan sepada motor Honda Beat warna merah putih dijual dengan harga Rp. 2.500.000,- kepada Sugeng (Panadah/belum tertangkap).

21. Kasus Perampokan/Curat Tkp Jln. Seruji kab. Lumajang mendapatkan sepada motor Honda Beat warna biru putih dijual dengan harga Rp. 2.000.000,- kepada Sugeng (Penadah/belum tertangkap).

22. Kasus Perampokan/Curat Tkp Ds. Karangsari kab. Lumajang mendapatkan sepada motor Honda Vario 125 warna putih dijual dengan harga Rp. 2.000.000,- kepada Sugeng (Penadah/belum tertangkap).

23. Kasus Perampokan/Curat Tkp Jln. Bondoyudo gambiran rogotrunan kab. Lumajang mendapatkan sepada motor Vario 125 warna putih dijual dengan harga Rp. 3.000.000,- kepada Sugeng (Penadah/belum tertangkap).

Perlu diketahui bahwa Tim cobra Polres Lumajang telah menggerebek kediaman Sugeng di Desa Kali Glagah Kec. Sumber Baru Kec. Jember. Dalam Prosesnya Tim Cobra mengamankan 8 motor yang disimpan di kebun kopi dibelakang rumahnya dan ditutupi dedaunan serta ranting-ranting kayu untuk mengelabui. Sedangkan Sugeng sempat melarikan diri sehingga belum tertangkap

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru