Laporan Pencemaran Nama Baik

Minta Tak Dicabut, Rohim Pengacara Basuki Rakhmad : Terima Kasih Pak Bupati

lumajangsatu.com
Abdul Rohim, kuasa hukum Basuki Rakhmad

Lumajang (lumajangsatu.com) - Abdul Rohim, Ketua Peradi Kabupaten Lumajang menyambut baik klarifikasi Bupati Lumajang Thoriqul Haq. Dimana, cak Thoriq memberikan klarifikasi tidak ada pengusiran advokat dan tidak ada masalah dengan Peradi Lumajang.

Soal adanya salah seorang advokat yakni Basuki Rakhmad yang merasa di cemarkan namanya dalam forum rapat tersebut, maka memiliki hak untuk mengambil langkah hukum. Saat ini, langkah hukum itu telah diambil dengan melaporkan Bupati Thoriqul Haq Dkk ke Polres Lumajang.

Baca juga: Asosiasi BPD se-Lumajang Bertemu H. Rofiq Anggota DPRD Jatim

Benar dan tidanya laporan pencemaran nama baik itu, tentunya memerlukan proses dan kerja keras dari pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan. "Laporan pencemaran nama baik dari salah seorang advokat Lumajang masih butuh proses benar atau tidaknya," jelas Rohim kuasa hukum Basuki Rakhmad saat ditemui sejumlah wartawan, Rabu (07/08/2012).

Soal pernyataan Bupati yang meminta pelapor tidak mencabut laporannya, Rohim juga sangat berterima kasih. Sebab, dengan ucapan itu tim kuasa hukum memiliki alasan untuk terus melanjutkan laporan pencemaran nama baik hingga tahap lanjut.

Baca juga: MPM Desak BK DPRD Segera Clearkan Beredarnya Foto Mesra Mirip Ketua Dewan Lumajang

BACA JUGACak Thoriq Tak Ingin Pelapor Cabut Tuntutannya Hingga Penyidikan Usai

Di media sosial, selama ini Peradi di bully dan banyak masyarakat yang mendukung Bupati Lumajang Thoriqul Haq. Jika cak Thoriq yang meminta laporan itu dilanjutkan, maka tim kuasa hukum tidak lagi punya beban moral, jika melanjutkan proses laporan dugaan pencemaran nama baik itu.

Baca juga: KPU Mulai Distribusikan Logistik Pilkada Lumajang 2024

"Dengan pernyataan pak Bupati ini, maka yang minta dilanjutkan adalah pak Bupati. Maka kita siap untuk melanjutkan laporan itu," tambahnya.

Diberitkan sebelumnya, Basuki Rakhmad melaporkan Bupati Lumajang ke polisi, berdasarkan rekaman video yang diunggah di youtube LUMAJANGTV. Unggahan itu kemudian viral, hingga ada berita pengusiran advokat saat mendampingi warga bertemu cak Thoriq.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru