OJK Punya daftar Investasi Bodong

OJK Jember : Masyarakat Harus Aktif Laporkan Investasi Ilegal

lumajangsatu.com
Azilsyah Noerdin, Kepala OJK Jember.

Lumajang (Lumajangsatu.com) - Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) wilayah Jember Azilsyah Noerdin mengatakan sekarang ini masih marak masyarakat yang menjadi korban investasi ilegal atau investasi bodong. OJK ingin hadir sebagai pihak yang bisa memberikan edukasi kepada masyarakat agar terhindar dari iming-iming investasi bodong.

"Di daerah-daerah di Indonesia, kami (OJK) cukup prihatin dengan maraknya korban-korban investasi ilegal. kehadiran kita salah satunya ingin berikan edukasi supaya masyarakat tidak tertipu," kata Azilsyah Noerdin saat ditemui di Pemkab Lumajang, Selasa (13/8/2019).

Baca juga: Pemuda Lumajang Tertipu Janji Bisnis Bodong Qnet

Dia mengatakan sebenarnya agar tidak tertipu dengan invetasi bodong, masyarakat calon investor bisa mengecek melalui website resmi OJK. OJK punya daftar mana daftar objek investasi legal dan mana yang ilegal.

Untuk menekan peredaran investasi bodong ini, masyarakat juga harus berperan aktif melaporkan kepada OJK. Bila ada hal-hal yang mencurigakan dari pihak yang menawarkan investasi, masyarakat bisa melapor ke OJK.

Azilsyah Noerdin mengatakan OJK punya Satgas Waspada Invetasi. Di sana ada anggota dari OJK, BI, kepolisian dan lain-lain yang bisa memverifikasi daftar investasi.

Maksud pelaporan ke satgas waspada investasi, tidak bermaksud langsung menyimpulkan sebuah investasi itu legal atau tidak. Tapi dapat memastikan apakah investasi tersebut layak dipasarkan ke publik atau tidak supaya masyarakat bisa meneruskan investasi tanpa ada keraguan akan kena tipu.

"Kalau ada kecurigaan, sampaikan kepada OJK. Biar kita bantu memastikan. Jadi sebenarya sangat bagus kalau masyarakat punya kepedulian," tandasnya. (ind/ls/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru