Lumajang (lumajangsatu.com) - DPR RI menyetujui RUU Pesantren dilanjutkan pada Paripurna untuk disahkan menjadi UU Pesantren. Seluruh Pesantren Penyelenggara Pendidikan Kesetaraan Pesantren Salafiyah (PKPPS) Jawa Timur sangat bersyukur dan berterima kasih kepada pemerintah dan DPR RI.
Totok Budianto, S.Pd Ketua DPW FK-PKPPS Jawa Timur menyatakan UU Pesantren memang sangat ditunggu oleh Pesantren, agar payung hukum yang sangat kuat bagi pendidikan di Pesantren. Dengan begitu, ijasah atau syahadah yang dikeluarkan Pesantren tidak dianggap sebelah mata lagi oleh masyarakat.
Baca juga: Beredar Foto Mesra Mirip Ketua DPRD Lumajang, Masyarakat Peduli Moral dan Pendekar Lapor ke BK Dewan
"Semoga UU Pesantren nanti bisa membuat Pesantren lebih maju lagi mengingat Pesantren adalah pendidikan tertua di negara yang kita cintai ini," ujar Totok, Jum'at (20/09/2019).
Baca juga: Badan POM Jember Evaluasi Program Keamanan Pangan di Kabupaten Lumajang
Seluruh Pesantren Penyelenggara Pendidikan Kesetaraan Pesantren Salafiyah se Jawa Timur akan menggelar tasyakuran setelah disahkannya UU Pesantren. "Ini adalah bentuk bentuk syukur dan terima kasih telah disahkan UU Pesantren," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi