Lumajang (lumajangsatu.com) - DPR RI menyetujui RUU Pesantren dilanjutkan pada Paripurna untuk disahkan menjadi UU Pesantren. Seluruh Pesantren Penyelenggara Pendidikan Kesetaraan Pesantren Salafiyah (PKPPS) Jawa Timur sangat bersyukur dan berterima kasih kepada pemerintah dan DPR RI.
Totok Budianto, S.Pd Ketua DPW FK-PKPPS Jawa Timur menyatakan UU Pesantren memang sangat ditunggu oleh Pesantren, agar payung hukum yang sangat kuat bagi pendidikan di Pesantren. Dengan begitu, ijasah atau syahadah yang dikeluarkan Pesantren tidak dianggap sebelah mata lagi oleh masyarakat.
Baca juga: Dam Boreng Hampir Rampung, Air Akan Aliri Ratusan Hektar Persawahan di Lumajang
"Semoga UU Pesantren nanti bisa membuat Pesantren lebih maju lagi mengingat Pesantren adalah pendidikan tertua di negara yang kita cintai ini," ujar Totok, Jum'at (20/09/2019).
Baca juga: Maling Motor Asal Lumajang Beraksi 15 Lokasi di Kabupaten Jember
Seluruh Pesantren Penyelenggara Pendidikan Kesetaraan Pesantren Salafiyah se Jawa Timur akan menggelar tasyakuran setelah disahkannya UU Pesantren. "Ini adalah bentuk bentuk syukur dan terima kasih telah disahkan UU Pesantren," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi