Panwaslu Lumajang Anggap 205 PPL Yang Terlanjur Direkrut Hanya Sebagai Sekoci

lumajangsatu.com

Baca juga: Tahun 2015, Saatnya Bersatu Jadi Terbaik Rek!

Lumajang(lumajanngsatu.com)- Kesalah fahaman Panwaslu Kabupaten Lumajang dalam mengartika perintah Bawaslu untuk kembali merekrut pantia pengawas Lapangan (PPL) Pileg 2014 berbuntut banyak. Pasalnya, sebanyak 205 PPL yang sudah kadung direkrut dan sebagin telah di SK oleh Panwascam harus dirumahkan alias di PHK.

Namun, Al-Mas'udi Ketua Komisioner Panwaslu menolak bahwa pihaknya memecat sebanyak 205 PPL yang terlanjur direkrut, karena kesalah fahaman mengartikan perintah Bawaslu. Sebab, panwaslu belum pernah merekrut PPL, namun Panwascam untuk melakukan kinerjanya bisa membuat volunteer atau tenaga kerelawanan guna mempermudah kerja dalam melakukan pengawasan.

"Dalam pengawasan, panwascam kita perbolehkan untuk melakukan rekrutmen volunteer atau tenaga kerelawanan," ujar AL-mas'udi saat dihubungi lumajangsatu.com, Selasa (03/11/2013).

Al-Mas'udi juga berdalih, saat ini pengawasan terkait pileg 2014 masih berbasis kecamatan belum sampai berbasis desa yang ditangani oleh PPL. Sehingga, Ia tidak tahu jika ada rekrutmen PPL yang juga sudah mendaptkan SK. "Saya tidak mengetahui ada PPL yang sudah ber-SK," paparnya.

Disinggung tentang Honorarium PPL juga telah keluar, Mas'udi menyatakan bahwa PPL yang mendapatkan Honor adalah PPL pilgub. Sedangkan PPL sekoci yang sudah direkrut oleh Panwascam bisa diperbantukan dalam artian magang untuk persiapan pewacanaan PPL berbasis TPS. "Itu PPL sekoci yang kemudian diberikan job-job volunteer oleh panwascam," jelasnya.

Sementara itu, Achmad Hambali Ketua Panwascam Kecamatan Klakah menyatakan, bahwa pihaknya telah melakukan rekrutmen PPL sesuai perintah Panwaslu Kabupaten, bahkan telah melakukan proses pengawasan untuk pileg 2014. Pihaknya juga menolak dengan tegas upaya PHK yang dilakukan oleh Panwascam, sebab PPL telah melakuan tugas pengawasan dan SK juga telah diterbitkan.

"Kami menolak, terutama PPL selama ini sudah bekerja dalam hal pengawasa dilapangan dan Panwaslu Kecamatan sudah mengelurkan SK untuk masing-masing PPL," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru