pemerintahan

Rumah Hunian Layak dan Aman

Impian Rumah Layak Menjadi Kenyataan: Pemkab Lumajang Salurkan Bantuan Renovasi

Lumajang– Pemerintah Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Bupati Lumajang, Indah Amperawati (Bunda Indah), didampingi Wakil Bupati Yudha Adji Kusuma dan jajaran perangkat daerah, meninjau kondisi rumah tak layak huni (RTLH) di Dusun Jaba’an, Desa Kalipenggung, Kecamatan Randuagung, Selasa (25/3/2025).  

Bulan Berkah

Bupati Lumajang Santuni Yatim dan Santri, Tekankan Pentingnya Kepedulian Sosial

Lumajang – Bupati Lumajang, Indah Amperawati (Bunda Indah), menggelar acara santunan bagi anak yatim dhuafa, para da’i, dan santri penghafal Al-Qur’an di Pendopo Arya Wiraraja, Selasa (25/3/2025). Kegiatan ini menjadi bukti nyata kepedulian pemerintah daerah terhadap masyarakat yang membutuhkan, sekaligus upaya mendorong semangat generasi muda dalam menuntut ilmu agama.  

Dindikbud

Tenaga Guru Honorer 718 di Lumajang Jalani Evaluasi

Lumajang - Sebanyak 718 tenaga honorer di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang telah menjalani tahap evaluasi dalam dua kategori, yaitu Non Database (tidak ikut tahap 1) sebanyak 223 orang dan Data Based (ikut tahap 2) sebanyak 495 orang. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan keberlanjutan tenaga honorer sesuai dengan regulasi dan kebutuhan lembaga.

Gas Melon

Gas LPG 3Kg di Lumajang Masih Tersedia dengan Aturan Baru

Lumajang - Pemerintah Kabupaten Lumajang memastikan distribusi gas elpiji 3 kilogram tetap terkendali dan mencukupi kebutuhan masyarakat meskipun ada perubahan kebijakan terkait peredarannya. Kini, seluruh pengecer kembali diperbolehkan menjual gas melon tersebut, namun dengan aturan yang lebih ketat.

Saat Talk Show Bersama DPRD Lumajang

Pemerintah Lumajang Siapkan Bantuan Hukum Warga Tak Mampu

Lumajang - Setiap orang berhak mendapatkan perlindungan hukum yang sama tanpa diskriminasi apa pun. Faktanya, ketika orang tersebut berhadapan dengan hukum, mereka tidak bisa bertindak sendirian dan membutuhkan bantuan. Selain itu, tidak semua masyarakat memiliki kemampuan finansial untuk mendapatkan bantuan hukum, khususnya bagi masyarakat miskin atau tidak mampu. Akibatnya, tidak jarang mereka menjadi korban atas keputusan hukum yang merugikan.