Kedungjajang - Dinas Pendidikan Kabupaten Lumajang kekurangan 187 guru agama tingkat SD dan SMP. Komisi D DPRD bersama Dinas Pendidikan dan Kelompok Kerja Madrasah (KKM) melakukan rapat dengar pendapat untuk mengatasi persoalan tersebut.
"Kita kurang 187 guru agama. Ini sangat penting karena guru agama akan mengajarkan tentang pendidikan karakter dan pemahaman keagamaan," ujar H. Akhmat ST, Koordinator Komisi D DPRD Lumajang, Senin (20/01/2020).
Baca juga: KPU Mulai Distribusikan Logistik Pilkada Lumajang 2024
Karena minimnya anggaran, maka Pemkab Lumajang akan mensinergikan dengan program guru ngaji. Nantinya, Kementrian Agama (Kemenag) yang akan melakukan seleksi calon guru agama dan hasilnya akan disampikan pada Dinas Pendidikan.
Baca juga: Beredar Foto Mesra Mirip Ketua DPRD Lumajang, Masyarakat Peduli Moral dan Pendekar Lapor ke BK Dewan
"Dari 6 ribu guru ngaji nanti kita akan inventarisir dan seleksinya akan dilakukan oleh Kemenag," papar politisi PPP itu.
Baca juga: Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan
Jika sudah terseleksi 187 guru agama, nantinya langsung didistribusikan ke Dinas Pendidikan. Program tersebut harus disambut baik dan ikhlas oleh para guru ngaji. "Semoga nanti ada dana sharing bosda untuk kebutuhan guru agama ini," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi