Segera Dicarikan Solusi

Lumajang Kekurangan 187 Guru Agama SD dan SMP

lumajangsatu.com
Usai rapat dengar pendapat Dinas Pendidikan, KKM dan Komisi D DPRD Lumajang foto bersama

Kedungjajang - Dinas Pendidikan Kabupaten Lumajang kekurangan 187 guru agama tingkat SD dan SMP. Komisi D DPRD bersama Dinas Pendidikan dan Kelompok Kerja Madrasah (KKM) melakukan rapat dengar pendapat untuk mengatasi persoalan tersebut.

"Kita kurang 187 guru agama. Ini sangat penting karena guru agama akan mengajarkan tentang pendidikan karakter dan pemahaman keagamaan," ujar H. Akhmat ST, Koordinator Komisi D DPRD Lumajang, Senin (20/01/2020).

Baca juga: Dapur MBG Direncanakan di Area Stadion Lumajang, Lokasi Dekat Saluran Pembuangan Disorot

Karena minimnya anggaran, maka Pemkab Lumajang akan mensinergikan dengan program guru ngaji. Nantinya, Kementrian Agama (Kemenag) yang akan melakukan seleksi calon guru agama dan hasilnya akan disampikan pada Dinas Pendidikan.

Baca juga: Evaluasi Bansos 2026, Komisi D DPRD Lumajang Soroti Data Provinsi dan Desak Revisi Aturan LKSA

"Dari 6 ribu guru ngaji nanti kita akan inventarisir dan seleksinya akan dilakukan oleh Kemenag," papar politisi PPP itu.

Baca juga: Tengahi Konflik Pengelolaan Tumpak Sewu, Komisi B DPRD Lumajang Dorong Mekanisme Perjanjian Kerja Sama

Jika sudah terseleksi 187 guru agama, nantinya langsung didistribusikan ke Dinas Pendidikan. Program tersebut harus disambut baik dan ikhlas oleh para guru ngaji. "Semoga nanti ada dana sharing bosda untuk kebutuhan guru agama ini," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru