Perkuat Ekonomi Kerakyatan
Bapemperda DPRD Lumajang Matangkan Naskah Akademik Raperda Pengembangan Koperasi
Lumajang - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Lumajang mulai mematangkan penyusunan Naskah Akademik (NA) Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengembangan Koperasi. Langkah strategis ini diawali dengan Rapat Koordinasi lintas sektor yang digelar di Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Lumajang, Selasa (10/2/2026).
Rapat tersebut menghadirkan sinergi antara legislatif, perangkat daerah terkait, Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda), serta perwakilan pelaku UMKM di Kabupaten Lumajang.
Sinkronisasi dan Harmonisasi Regulasi
Ketua Bapemperda DPRD Lumajang, Awaluddin Yusuf, menegaskan bahwa koordinasi ini bertujuan untuk menyatukan visi dan persepsi. Menurutnya, keterlibatan aktif semua pihak sangat krusial agar regulasi yang dihasilkan tidak hanya menjadi dokumen administratif, melainkan instrumen hukum yang berkualitas dan implementatif di lapangan.
"Kami ingin memastikan setiap pasal dalam naskah akademik ini mencerminkan kebutuhan riil masyarakat. Kolaborasi lintas sektor adalah kunci agar fungsi pengawasan dan fasilitasi berjalan beriringan," ujar Awaluddin.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Lumajang, M. Ridha, menyoroti pentingnya harmonisasi antara kebijakan pusat dan daerah. Ia mengingatkan bahwa peraturan daerah harus sinkron dengan aturan yang lebih tinggi namun tetap memiliki kekhasan lokal (local wisdom).
"Kebijakan pengembangan koperasi harus adaptif terhadap dinamika ekonomi saat ini. Regulasi yang disusun harus mampu menghadirkan solusi konkret, bukan sekadar aturan normatif," tegas M. Ridha.
Aspirasi Pelaku UMKM
Dalam forum tersebut, perwakilan pelaku UMKM turut menyuarakan aspirasi agar Perda ini nantinya memperkuat akses terhadap sarana prasarana serta promosi. Mereka berharap adanya integrasi program pembinaan dan pendampingan yang berkelanjutan guna meningkatkan daya saing produk lokal di pasar yang lebih luas.
Penyusunan Naskah Akademik ini diharapkan menjadi fondasi kuat bagi lahirnya Perda yang mampu mendorong koperasi dan UMKM di Lumajang menjadi pilar ekonomi yang tangguh, inovatif, dan mandiri.(Red)
Editor : Redaksi