Tegas, Melintang Jalan Satpol PP Copot Banner Caleg DPRD Jatim dari Gerindra

lumajangsatu.com

Baca juga: Tahun 2015, Saatnya Bersatu Jadi Terbaik Rek!

Lumajang(lumajansagtu.com)- satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lumajang menurunkan dua banner caleg DPRD Provinsi Jatim dari Partai Gerindra Tri Wahyuningtias, karena pemasangannya dianggap tidak sesuai dengan aturan. satpol PP sebenarnya tidak ada agenda penertiban banner, akan tetapi karena ada kegiatan parade Drum Band, maka satpol PP melakukan sterilisasi jalur.

"Sebenarnya kita tidak ada agenda razia banner, namun karena ada parade Drum Band maka satpol PP melakukan sterilisasi jalur dan diutara perempatan lampu merah toga menemukan banner Caleg yang dipsang melintang," ungkap Totok saat dihubungi lumajangsatu.com, Jum'at (13/12/2013).

Tak hanya itu, satpol PP juga menurunkan Banner caleg yang sama di lokasi yang berbeda di satdin sebelah timur. Dalam menurunkan banner yang melanggar, satpol PP juga memeinta pengawalan dari Panwaslu Kabupaten Lumajang. "Kita turunkan dan langsung dimabil oleh pak Munir anggota Panwaslu yang langsung dimasukkan ke mobilnya," teraangnya.

Saptol PP meminta kepada para caleg atau tim suksesnya agar dalam melakukan pemasangan banner berkoordinasi terlebih dahulu dengan Panwaslu dan satpol PP. Sehingga, pemasangannya tidak akan menyalahi aturan dan tidak melanggar zona yang dilarang

"terutama tim suskses yang dari kabupaten lain ya, karena kemungkian tidak faham zona mana saja yang dilarang memasang banner," pungkasnya.

Aksi tegas yang dilakukan oleh satpol PP dan Panwaslu mendapatkan apresiasi dari masyarkat. Namun, masyarakat juga meminta satpol PP dan Panwaslu juga menertibkan banner-banner caleg lain yang juga melanggar aturan.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru