Terminal Induk Pasir

Gubernur Jatim Sempatkan Tinjau Lokasi Pusat Pasir Terpadu Lumajang

lumajangsatu.com
Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Jatim melihat langsung lokasi lahan pusat terpadu pasir Lumajang di Sumbersuko

Sumbersuko - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa usai menutup Muspimda PMII Jatim (01/03) langsung melihat lokasi rencana pembangunan pusat pasir terpadu Lumajang. Gubernur Didampingi Bupati Lumajang, Thoriqul Haq berserta Forkopimda dan Jajaran OPD Pemerintah Kabupaten Lumajang meninjau lokasi rencana pembangunan Pusat Pasir Terpadu di Desa Sumbersuko.

"Ibu Gubernur Jawa Timur meninjau langsung lokasi perencanaan pusat pasir terpadu yang akan menjadi pusat stok pile untuk pengelolaan pasir di Lumajang. Insyaallah beberapa waktu ini akan segera di mulai pembangunannya," terang Bupati Lumajang.

Baca juga: Dam Boreng Hampir Rampung, Air Akan Aliri Ratusan Hektar Persawahan di Lumajang

Abdul Halim, Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Semeru menyatakan pusat pasir terpadu akan dikelola oleh Perumda Semeru Lumajang dan Jatim Graha Utama (JGU) Jatim sebagai perusahaan daerah Jawa Timur.

"Pusat pasir terpadu ini nanti dikelola oleh dua perusahan daerah yakni Perumda Semeru Lumajang dan JGU Jatim," ujar Halim, Senin (02/03/2020).

Baca juga: Diterjang Ombak, Akses Jalan Alternatif Pasirian-Tempursari Lumajang Putus Total

Rencananya, pusat pasir terpadu akan di tempatkan di Desa Sumbersuko dengan luasahan tanah 4 hektar. Ditargetkan, tahun 2020 pusat pasir terpadu Lumajang sudah beroperasi dan bisa melayani kebutuhan pasir di Lumajang dan seluruh Jawa Timur.

"Perumda Semeru operator di lapangannya dan JGU Jatim yang akan mencarikan pasarnya," jelasnya.

Baca juga: Maling Motor Asal Lumajang Beraksi 15 Lokasi di Kabupaten Jember

Lokasi di Sumbersuko masih menjadi satu-satunya tempat karena tepat berada di pinggir jalan dan memiliki lahan yang luas. Diharapkan, dengan pusat pasir terpadu, persolan kebutuhan pasir lokal dan luar daerah bisa terkontrol dan PAD untuk daerah bisa meningkat.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru