Lumajang - Motif pembacokan yang mengakibatkan pembunuhan pada hari Sabtu (13/06) jam 10. 00 wib di Dusin Kebonan Desa Condro Kecamatan Pasirian, Pelaku mengaku sakit hati lantaran istrinya diduga selingkuh dengan korban. Korban atas nama Adim (42) warga Desa Tempeh Kidul Kecamatan Tempeh sedangkan Pelaku Suri (38) warga Desa Tempeh Kidul yang masih saudara.
Peristiwa berdarah itu diduga dipicu oleh rasa dendam dan sakit hati. Pelaku menganggap korban merusak keutuhan keluarganya, dengan menjalin asmara dengan istri pelaku.
Baca juga: Asta Cita Nararya Jadi Kompas Baru Pembangunan Lumajang
"Jadi hasil interogasi petugas pada pelaku, dia mengakui akan perbuatannya dan pemicunya sakit hati karena korban merusak keluarganya dengan menjalin hubungan asmara dengan istri pelaku," ujar Kapolres Lumajang Deddy Foury Millewa, Senin (15/06/2020).
Baca juga: Saiful Hadi Terpilih Jadi Ketua PC PMII Lumajang 2025-2026
Pelaku diamankan di rutan Mapolres Lumajang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Dari pemeriksaan pembunuhan tersebut tidak direncanakan dan spontan. "Hal itu karena pelaku melihat bukti HP istrinya, hingga amarahnya memuncak," jelas Kapolres Lumajang.
Baca juga: Pelatihan Content Creator Sinergi Komdigi, Pemkab Lumajang dan UNISYA Siapkan SDM Digital Mumpuni
Pelaku tertangkap tak lama pasca kejadian dan kini ditetapkan sebagai tersangka. Akibat perbuatnnya, pelaku akan dijarat dengan pasal 351 (3) KUHP tentang penganiayaan berat yang menyebabkan orang meninggal dunia.(Ind/yd/red)
Editor : Redaksi