Lumajang - Pelayanan Adminitrasi Kependudukan menjadi yang paling banyak dikeluhkan oleh masyarakat. Pemkab terus melakukan berbagai upaya dalam peningkatan pelayanan, salah satunya melalui inovasi percepatan pelayanan administrasi kependudukan selesai di Kecamatan.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lumajang, Agus Warsito Utomo mengatakan, layanan administrasi kependudukan (Adminduk) saat ini sudah bisa selesai di kecamatan sesuai dengan visi-misi Bupati dan Wakil Bupati Lumajang dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat terkait administrasi kependudukan.
Baca juga: Asosiasi BPD se-Lumajang Bertemu H. Rofiq Anggota DPRD Jatim
"Salah satu target kami adalah memberantas calo, sehingga kedepan kita upayakan pelayanan satu hari saja (Sahaja) bisa direalisasikan baik di Dispendukcapil maupun di kecamatan dalam pencetakan KTP, Kartu Keluarga (KK) dan Akta Kelahiran dan Kematian," ungkap Kepala Dispendukcapil saat dimintai keterangan di kantornya, Jum'at (02/07).
Untuk mempercepat pendistribusian, Dispendukcapil sudah bekerjasama dengan PT. Pos Indonesia. Saat pandemi Covid-19 Dispendukcapil masih tetap bisa melayani, namun dengan pola yang berbeda dan memberikan kemudahan dalam layanan adminduk melalui daring atau watshap.
Baca juga: MPM Desak BK DPRD Segera Clearkan Beredarnya Foto Mesra Mirip Ketua Dewan Lumajang
"Dengan adanya program pelayanan adminduk tuntas di kecamatan (Landuktamat), harapannya masyarakat tidak rebet," tambahnya.
Disamping itu, Dispendukcapil juga mempunyai program pelayanan Jebol Anduk, artinya petugas administrasi kependudukan nantinya akan mendatangi ke desa maupun ke rumah-rumah penduduk yang memang secara pribadi tidak bisa hadir ke kecamatan maupun ke desa apalagi ke Dispendukcapil.
Baca juga: KPU Mulai Distribusikan Logistik Pilkada Lumajang 2024
"Jadi kami akan mendatangi orang yang bersangkutan, dengan harapan semua urusan adminduk bisa tuntas dan tidak ada lagi masyarakat yang tidak memiliki KTP," imbuhnya. (Kom/red)
Editor : Redaksi