Lumajang - Pemerintah Kabupaten Lumajang menggelar Serah Terimah Jabatan (Sertijab) Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Lumajang. Sebagai tindaklanjut pelantikan dan pengambilan sumpah yang dilaksanakan beberapa waktu yang lalu, kegiatan Sertijab dilaksanakan di Ruang Nararya Kirana, Lantai 3 Kantor Bupati Lumajang, Rabu (5/8/2020).
Sertijab di Lingkungan Pemkab Lumajang dilaksanakan di tujuh jabatan, yakni Kepala Dinas Tenaga Kerja, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kepala Bagian Hukum, Kepala Bagian Administrasi Perekonomian, Camat Padang, Camat Kunir dan Lurah Jogotrunan.
Baca juga: KPU Mulai Distribusikan Logistik Pilkada Lumajang 2024
Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang, Agus Triyono menyampaikan, Sertijab merupakan garis batas yang jelas bagi pejabat lama untuk mempertanggung jawabkan pelaksanaan tugasnya selama menjabat, sekaligus titik awal bagi pejabat baru untuk memulai melaksanakan tugas dan tanggung jawab baru.
Baca juga: Beredar Foto Mesra Mirip Ketua DPRD Lumajang, Masyarakat Peduli Moral dan Pendekar Lapor ke BK Dewan
"Bagi para pejabat yang telah melaksanakan tugas di jabatan lama, saya ucapkan terimakasih. Sedangkan pejabat baru diharapkan ditempat kerja baru segera bisa menyesuaikan dan bersinergi," ujarnya.
Sekda meminta Camat dan Lurah agar lebih sering turun langsung kebawah, dengan tujuan agar lebih dekat kemasyarakat guna mengetahui kondisi dan peka terhadap berbagai persoalan dan permasalahan yang ada.
Baca juga: Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan
Selain itu, Sekda berpesan di suasana pandemi Covid-19 tentunya banyak hal yang harus menjadi perhatian bersama, antara lain perkembangan situasi Covid-19 dan kebijakan pemerintah yang harus tetap diikuti. Terkait protokol kesehatan Covid-19 harus tetap diterapkan dan disosialisasikan kepada masyarakat agar lebih disiplin dalam penggunaan masker. (Kominfo/ls/ad)
Editor : Redaksi