Tangkapi Penjahat

3 Pelaku Curanmor Beraksi di Yosowilangun Dibekuk Tim Kuro Lumajang

lumajangsatu.com
3 Pelaku Curamor di Kalipepe - Yosowilanggun.

Lumajang - Tim Kuro Polres Lumajang berhasil membekuk pelaku curanmor di Dusun Petungmangir Desa Kalipepe Kecamatan Yosowilangun pelaku sejumlah 3 orang yaitu Abdul Azis (26) Warga Dusun Tanjung sari Rt. 06 Rw. 16 Desa Mangunsari Kecamatan Tekung,  Fandho Yudistira (22) warga Dusun Krajan Rt. 05 Rw. 02 Desa Sumberanyar Kecamatan Rowokangkung dan Ahmad Yusuf (16) Dusun Krajan Rt. 01 Rw. 02 Desa Sumberanyar Kecamatan Rowokangkung.

Pelaku tersebut pernah melakukan 4 kali tindakan pidana curanmor salah satunya di Dusun Petungmangir Desa Kalipepe Kecamatan Yosowilangun adapun barang yang berhasil diambil 1 (satu) unit Ranmor Honda Beat Nopol P 6201 MW warna merah tahun 2010 Noka : MH1JF5111AK498720 Nosin : JF51E1502020, TKP di Jalan Stadion Yosowilangun barang yang berhasil diambil 1 unit Ranmor Yamaha Vega Warana biru putih,  Tkp di Dusun Pentungmangir Desa Kalipepe Kecamatan Yosowilangun barang yang berhasil diambil 1unit Ranmor Honda Supra Warana hitam,  Tkp di Desa Dawuhan Wetan Kecamatan . Rowokangkung barang yang berhasil diambil 1 unit Ranmor Yamaha Mio Warana merah.

Baca juga: Kurir Sabu Asal Madura Ditangkap Satreskoba Polres Lumajang

"Awalnya 4 namun nambah 1 lagi di Tkp di area peraswahan dekat Pasar kecik Kecamatan Jombang Kabupaten Jember barang yang berhasil diambil 1 (satu) unit Ranmor Honda Revo Warana merah" Kata Kapolsek Yosowilangun Iptu Hariyanto

Baca juga: Komisi A DPRD Lumajang Akan Beri Rekom Soal Polemik TKD Sumberanyar

Ketika pada saat dilakukan penangkapan  Abdul Azis dan Fandho telah melakukan perlawanan terhadap petugas akhirnya dilakukan tindakan tegas terukur terhadap keduanya. Selanjutnya dibawah ke Rumah Sakit Bayangkara untuk dilakukan perawatan dan selanjutnya untuk proses penyidikan dibawah ke mako Satreskrim Polres Lumajang.

Barang bukti yang berhasil diamankan oleh petugas yaitu pakaian yang sedang digunakan oleh ketiga pelaku saat melakukan tindak pidana pencurian terletak di pingiran rumah penduduk yang berada di Dusun Petungmangir Desa Kalipepe Kecamatan Yosowilangun. Rekaman CCTV saat pelaku melakukan tindak pidana pencurian terletak dipingiran rumah penduduk serta 1 unit sepeda motor honda ulung warna merah sarana yang digunakan pada saat melakukan tindak pidana pencurian.

Baca juga: Komisi A DPRD Lumajang Bertemu Perangkat Desa Sumberanyar Soal TKD

"Modus yang dilakukan oleh pelaku mengambil sepeda motor milik korban yang sedang diparkir dipinggiran  sebelah rumah penduduk dengan cara merusak kunci sepeda motor dengan menggunakan kunci palsu leter T kemudian dibawa kabur" Tutup Kapolsek Yosowilangun. (ind/ls/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru